Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Pil Koplo Wonogiri, Punya Ribuan Obat Terlarang Pemuda Wonogiri ini Ditangkap Polisi

Pil koplo

Barang bukti yang diamankan petugas. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pil koplo Wonogiri.

Seorang pemuda harus ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat terlarang jenis pil koplo tersebut.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Senin (4/4).

Penangkapan dilakukan di tepi jalan besar di Pokoh Kelurahan Wonoboyo Kecamatan Wonogiri.

“Tersangka yang ditangkap berinisial RA (24), warga Wonokarto Wonogiri,” ujar dia.

Barang bukti yang diamankan berupa ribuan butir pil koplo, handphone, uang tunai, dan sepeda motor.

Pil koplo yang disita berupa beberapa plastik berisi obat dengan rincian, 11 pil obat daftar G warna kuning berlogo mf, 100 butir obat daftar G merk TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg, 8 butir pil obat daftar G warna kuning berlogo mf, 1170 butir pil obat daftar G warna kuning berlogo mf, 310 butir pil obat daftar G merk TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg.

“Ancamannya adalah Pasal 197 Subsider Pasal 196 UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UURI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” beber dia.

Awalnya Sesnarkoba Polres Wonogiri mendapat informasi bahwa disinyalir di wilayah perkotaan banyak beredar obat – obatan terlarang atau daftar G.

Sebagai tindak lanjut informasi tersebut Satnarkoba dipimpin Kanit Opsnal pada hari Senin 4 April 2022 melakukan penyelidikan, ternyata benar sekitar pukul 14.30 Wib di daerah Pokoh Wonoboyo mendapati adanya dua orang bertato di tepi jalan dengan gerak gerik mencurigakan.

Sehingga salah seorang anggota team melaksanakan penyelidikan mendekati dan setelah diinterogasi kedua orang pemuda bertato tersebut ketakutan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah obat terlarang.

Si pemuda mengaku masih menyimpan obat yang belum diedarkan di rumahnya yang kemudian diamankan petugas. Aris Arianto

Exit mobile version