JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Laporan Korban Penipuan Trading Fahrenheit Capai 550 Orang, Masya Allah Total Kerugiannya Hampir Rp 480 Miliar

Konferensi pers pengusutan kasus robot trading Fahrenheit di Bareskrim Polri, Kamis (7/4/2022). Foto/Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit.

Tak tanggung-tanggung sudah ada 550 pihak yang melapor menjadi korban robot trading platform Fahrenheit. Dari total pengaduan tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 480 miliar.

“Dari 550 korban yang mengadu merugikan kurang lebih 480 miliar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta dilansir Humas Polri, Kamis (7/4/2022).

Brigjen Whisnu menjelaskan untuk mengusut kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah orang terdiri dari 16 korban dan 18 orang saksi.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Sehingga total korban yang diperiksa sebanyak 35 dengan total kerugian mencapai Rp 88 miliar.

“Modusnya, robot trading Farenheit mengaku memiliki ijin dari pemerintah. Artinya dalam melakukan promosinya, dia mengatakan (kepada korban) memiliki ijin dari minta tapi setelah kita cari tahu ternyata ilegal,” ucap Whisnu.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT FSP Akademi Pro atau perusahaan yang mengelola robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto (HS) sebagai tersangka.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Mereka ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2022. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan dan menetapkan 4 tersangka berinisial D, IL, DB, dan MF.

Para tersangka diduga menjanjikan bisa memantau dan mengamankan uang yang diinvestasikan nasabah.

“Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan loss, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com