Beranda Daerah Marak Tawuran Pelajar Jelang Sahur di Tangerang, Awas, Kepala Sekolah Bisa Dipecat

Marak Tawuran Pelajar Jelang Sahur di Tangerang, Awas, Kepala Sekolah Bisa Dipecat

Ilustrasi tawuran.

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Suasana ramadhan yang mestinya diwarnai nuansa damai, kembali tercoreng dengan kasus tawuran menjelang sahur yang mengakibatkan korban.

Hal itu terjadi baik di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tangerang Kota, yakni di kampungn Cipondoh.

“Menjelang sahur ada lagi gesekan di wilayah Cipondoh, korban satu orang,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin, dalam acara Ngopi Item yang digagas Pokja WHTR di TangCity Mal, Jumat (9/4/2022).

Dipaparkan, insiden tawuran antarkelompok yang cenderung didominasi anak-anak itu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, Polres Metro Tangerang melarang keras kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya karena sangat berpotensi terjadinya tawuran antarkelompok.

“Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul faktanya bukan SOTR, karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya,” katanya.

Menurutnya, kepolisian kini sedang melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah masalah sosial di bulan suci Ramadhan ini.

“Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk gesekan,” jelasnya.

Dia menekankan, dalam rangka mencegah aksi tawuran yang sangat membahayakan tersebut dibutukan peran dari pihak eksekutif, legislatif, hingga masyarakat.

“Ini yang kami maksudkan bahwa upaya yang dilakukan untuk meminimalisir ruang gerak siapapun mereka mau dari komunitas, kelompok anak-anak. Ini tentunya butuh peran pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gegara Beda Pilihan, Tukang Bakso di Indramayu Ini Diusir dari Lapaknya

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri menyatakan bakal menindak tegas kepala sekolah (Kepsek) yang siswanya kedapatan terlibat atau terbukti menjadi pelaku tawuran. Sanksi tegas diberikan kepada Kepsek sampai pada tahap pemecatan.

“Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dalam acara Ngopi Item yang diinisiasi Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di TangCity Mal, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, kebijakan pemecatan kepada kepala sekolah negeri di Kota Tangerang perlu dilakukan menyusul maraknya aksi tawuran yang melibatkan pelajar belakangan ini.

“Kita merencanakan seperti itu (memecat kepala sekolah) karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah,” tuturnya.

Menurut Arief, pihaknya juga tengah menghindari mengeluarkan siswa yang terlibat aksi tawuran karena hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab tenaga didik di setiap sekolah.

“Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing,” kata Wali Kota Tangerang.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah di Kota Tangerang. Hal itu untuk meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anaknya.

“Tapi kewajiban memberi pengertian kepada anak juga bukan kewajiban tenaga didik saja, tapi juga orang tua siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tragis! Tamu Hotel di Kendari Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Tali Rafia

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang kini tengah menjalankan program smart parenting, yang merupakan kegiatan kepala sekolah mengajar orang tua siswa di hari Sabtu.

Kegiatan ini juga bertujuan agar guru dan orang tua siswa dapat berkoordinasi dengan baik dalam mengarahkan anak-anaknya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo menambahkan, kebijakan tegas memecat kepala sekolah yang siswanya kedapatan tawuran tersebut bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan tanggung jawab para tenaga didik.

Dengan demikian, diharapkan pengawasan kepada siswa-siswi di setiap satuan pendidikan dapat lebih baik lagi guna menghindari aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh anak sekolah.

“Rencana kebijakan itu kita lakukan, agar dapat lebih memotivasi kepada tenaga didik, agar dapat memberikan pengawasan lebih ketat kepada anak-anak didiknya,” kata Gatot. #liputan6