JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pelaku Buat Video Permintaan Maaf, Kasus Colek Pantat 4 Penyanyi Campursari di Hajatan Sragen Akhirnya Berakhir Damai

Aksi tak senonoh terduga pelaku pelecehan asal Tangen saat terekam tengah mencolek bagian pantat salah satu seniwati di hajatan campursari warga di Ngrombo, Tangen, Sragen, Kamis (31/3/2022) dinihari. Akibat perbuatannya itu, pelaku kini dilaporkan ke Polsek. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan pelecehan 4 penyanyi campursari saat manggung yang dilakukan seorang pria tamu hajatan asal Desa Dukuh Tangen, berinisial GS (45), akhirnya selesai dengan damai.

Hal itu terjadi setelah pelapor atau korban mencabut laporannya di Polsek Tangen.

Pencabutan laporan dilakukan setelah pelaku bersedia memenuhi tuntutan korban untuk membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka melalui rekaman video dan disebarluaskan.

Aksi perdamaian itu terjadi pada Kamis (14/4/2022) lalu di Polsek Tangen. Penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah melalui berbagai upaya mediasi antara korban dan terlapor yang difasilitasi Polsek Tangen.

Kapolsek Tangen, AKP M Zaini mengatakan kasus yang sempat viral itu sudah berakhir damai dan diselesaikan melalui restorative justice.

Perdamaian terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi di Mapolsek dengan dihadiri Kades Dukuh sebagai saksi.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Di hadapan korban, saksi dan aparat, pelaku akhirnya menyatakan permintaan maaf dan dibuat dalam bentuk video untuk disebarluaskan oleh terlapor maupun para korban.

“Sudah diselesaikan secara damai. Pelaku membuat video permintaan maaf dan disebarluaskan, pelapor kemudian mau mencabut laporannya. Kemarin terlapor datang dan sudah memenuhi tuntutan pelapor sehingga laporan dicabut,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (21/4/2022).

Kapolsek menguraikan, semula terlapor belum memberi jawaban dan masih memerlukan waktu untuk memenuhi permintaan maaf.

Setelah itu, terlapor akhirnya datang ke Polsek dengan didampingi Kadesnya untuk menyanggupi. Saat itu juga pelapor juga hadir untuk menyaksikan penyampaian permintaan maaf.

“Kemudian kita buatkan surat pernyataan dan ditandatangani terlapor dan saksi dari terlapor. Di samping itu juga dari yang punya hajat. Sehingga kasusnya sudah selesai,” terangnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Seperti diberitakan, empat sinden campursari itu nekat mengadukan GS ke Polsek Tangen pada Kamis (31/3/2022) dinihari.

Pasalnya, pria yang hadir sebagai tamu undangan sekaligus penyaji minuman keras di hajatan itu, dinilai telah melakukan tindakan tak senonoh.

Yakni memegang pantat keempat penyanyi secara bergantian.

Meski sempat diingatkan, pelaku tetap nekat melakukan perbuatannya kepada empat penyanyi yang sedang membawakan lagu penutup di acara hajatan bersama orkes campursari Garaga tersebut.

“Setiap penyanyi dipegang dua kali. Sudah diingatkan tapi malah nantang dan melakukan lagi. Harapan kami dengan lapor ini biar ada efek jera dan pembelajaran agar tidak semaunya memperlakukan seniwati,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com