“Jadi kami sudah wajibkan nanti semua petani dan perangkat membuat rumah burung hantu di sawahnya masing-masing. Dan itu hukumnya wajib,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, gebrakan membuat hotel burung hantu hingga di semua areal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan ekosistem burung hantu sebagai predator hama tikus.
Dengan setiap lahan memiliki rumah burung hantu, maka akan menekan potensi hama tikus.
Selain pemberdayaan rubuha, selama ini Pemdes juga menggencarkan gerakan gropyokan dengan melibatkan kelompok tani dan unsur yang ada.
“Alhamdulillah dengan dukungan para petani dan Poktan serta unsur perangkat desa, gropyokan berhasil menekan populasi tikus. Dengan adanya rubuha maka habitat burung hantu bisa diberdayakan untuk menjadi predator alami menekan hama tikus,” terangnya.
Sindu menambahkan penanganan tikus memang menjadi salah satu prioritas yang digalakkan di desanya. Sebab sektor pertanian dan peningkatan ketahanan pangan memang menjadi salah satu misi pemerintahannya.
“Kebetulan dari dana desa kami ada 20 persen untuk ketahanan pangan. Totalnya sekitar Rp 180 juta, nanti sebagian kita alokasikan untuk membeli rubuha dan mendirikan karantina burung hantu yang anakan sampai dewasa. Ini sebagai wujud komitmen pemerintah desa terhadap peningkatan kesejahteraan petani di desa kami. Dengan menekan potensi hama, tentu produktivitas hasil pertanian akan meningkat dan harapannya bisa menaikkan kesejahteraan petani,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com