Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Samosir, Kapolres AKBP Josua: Usaha Tidak Mengkhianati Hasil!

Kapolres Samosir saat memimpin penggerebekan ladang ganja di Samosir. Foto/Istimewa

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah ladang ganja ditemukan di Desa Dosroha, Dusun 1 Sigaol, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut.

Ladang ganja seluas 0,5 hektare itu berisi ratusan tanaman ganja. Penggerebekan ladang ganja itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Josua Tampubolon bersama PJU Polres Samosir, Rabu (20/4/2022).

Ladang ganja itu ditemukan setelah petugas melakukan perburuan dengan memantau lokasi selama dua hari.

Penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon didampingi Kabagops Kompol Lengkap Siregar , Kabagren Kompol Walder Sidabutar, Beserta personil lainnya bahkan turun mengecek dan menyisiri semua lahan.

Bersama Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani SH mengungkap penemuan ladang ganja dengan LS tersangkanya.

Tersangka berinisial LS lalu diamankan bersama kedua anaknya ke Mapolres Samosir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Josua mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku sekitar 500 meter dari rumah pelaku.

Ganja kering itu ditemukan di dalam dua kantong goni kecil berupa daun ganja kering bruto sekitaran 500 gram.

Lokasi penemuan ladang ganja di daerah perbukitan dan terjal ditemukan dua titik lokasi penanaman ladang ganja yang berbeda.

Setelah ditaksir luas dari kedua ladang ganja tersebut seluas 0,5 Hektar, dengan jumlah lebih dari 300 batang pohon ganja.

“Usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil. Inilah hasil yang selama ini ditunggu Polres Samosir dan kini Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Natar Sibarani berhasil mengungkap kasus besar ini,”ujar Kapolres, Kamis (21/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, tim yang dipimpin Kasat narkoba, proses penyelidikan TO ini memakan waktu dua bulan dengan melakukan surveilance.

“Tersangka LS ini ada melakukan dua cara penanaman ganja, pertama ada yang langsung ditanam di lokasi penemuan ladang pertama, dan satu lagi ada dengan metode pembibitan dengan polibag dan dibiarkan sampai panen, dengan dipupuk juga oleh tersangka,” ungkap AKBP Josua Tampubolon.

Menjawab interogasi Kapolres, setelah memanen daun ganja miliknya, tersangka mengaku bahwa ia memotong dengan gunting daun ganja tersebut.

Kemudian tersangka mengaku menjemurnya untuk dikeringkan di dalam rumahnya.

Kemudian tersangka mengaku menjual dengan harga per bungkus Rp 100 ribu rupiah.

“Ini sudah dilakukannya lebih dari 3 tahun, namun kita tidak berhenti disitu saja, karena kita menemukan lagi sekitar 500gr di rumah pelaku, kita akan terus melakukan pengembangan,” tegas Kapolres.

Ada pun keseharian pelaku adalah seorang petani kopi dan cabe.

Masih dikatakan Kapolres, menurut pengakuan tersangka ganja itu dia gunakan sendiri.

Lalu disiapkan kemasan untuk dijual dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

Untuk keterlibatan orang lain, Kapolres Samosir juga masi sedang melakukan pendalaman, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Atas prestasi pengungkapan kasus ini, Kapolres mengapresiasi jajaran unit narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani.

“Baru kali ini, polres samosir melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis ladang ganja seluas hampir setengah hektar, ini kita apresiasi untuk sat narkoba dibawah pimpinan AKP natar sibarani, saya juga langsung melakukan videocall dengan pimpinan di lokasi pengungkapan penemuan ladang ganja tersebut,” ujarnya.

Sementara untuk tersangka LS, karena dia pengedar dan melakukan penanaman ganja, maka akan dijerat dengan pasal dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun.

Dalam operasi penangkapan, sebelumnya selama dua malam anggotanya telah mengendap-endap di lokasi selama 2 malam.

“Dan jalan menuju lokasi ini juga selama dua jam. Berarti di Samosir ini masih ada ladang ganja, gak menutup kemungkinan masih adanya ladang ladang lain. Kita akan kembangkan,” pungkas Kapolres Samosir. Wardoyo

Exit mobile version