JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Polres Sukoharjo Umumkan 19 Sepeda Motor Hasil Tindak Kejahatan. Masyarakat yang Kehilangan Dipersilakan Datang Mengambil!

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menyampaikan identitas sepeda motor hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan di Pos Lantas Grogol. Masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan mengambil. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sukoharjo menggelar barang bukti sepeda motor hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan.

Sebanyak 19 sepeda motor yang disita dari pelaku kejahatan kini sudah digelar di Mapolres. Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk bisa mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru, untuk mengambilnya.

“Bagi masyarakat yang merasa memiliki motor dengan data berikut bisa mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol. Dimana pengambilan dengan melampirkan STNK dan BPKB,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kapolres menerangkan, puluhan motor ini merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Dimana barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan.

“Puluhan motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, dimana ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan. Untuk itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk bisa mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol untuk mengambilnya,” ujar AKBP Wahyu.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya,” tambahnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com