Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Presiden Jokowi Dukung Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. Foto: tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menyebut para produsen minyak goreng di Indonesia memilih  melakukan ekspor ketimbang menjual produknya di dalam negeri, karena tergiur  untung yang lebih besar saat harga minyak goreng di pasar dunia melambung tinggi.

Tindakan dari para produsen nakal itulah  yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di tanah air.

“Jadi memang harganya tinggi karena harga di luar, harga internasional itu tinggi banget. Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah tetap berusaha menekan harga minyak goreng dengan cara memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat.

Sedangkan untuk produsen minyak goreng curah, Jokowi mengatakan pihaknya telah memberikan subsidi agar kebijakan harga eceran tertinggi atau HET bisa diterapkan.

“Subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mendukung upaya Kejaksaan Agung yang menangkap empat orang tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng. Ia memerintahkan Kejaksaan untuk terus mengusut kasus yang telah membuat harga minyak sawit di Indonesia melejit dan langka.

Penetapan tersangka kasus korupsi minyak goreng ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa kemarin.

Total ada empat orang menjadi tersangka, salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Burhanuddin mengatakan Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum.

Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.

Sementara, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Burhanuddin mengatakan penyidik kejaksaan agung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka. Sembilan belas saks telah diperiksa, beserta 596 dokumen dan surat terkait lainnya, serta keterangan ahli.

Exit mobile version