JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) wanti-wanti agar uang BLT minak goreng digunakan untuk membeli minyak goreng atau sembako dan bukan untuk membeli pulsa.
Pernyataan Jokowi tersebut memperkuat arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya agar uang BLT tidak salah sasaran.
“Bapak ibu sekalian yang saya hormati, tolong disampaikan kepada para penerima bahwa BLT minyak goreng ini betul-betul digunakan sesuai yang telah diarahkan Menteri Sosial, baik itu untuk membeli minyak goreng maupun sembako. Tapi jangan dipakai untuk beli pulsa,” kata Jokowi saat dialog penyerahan Bansos di Gedung Pos, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Jokowi kemudian menanyakan penyaluran BLT Minyak Goreng melalui PT Pos di sejumlah daerah, salah satunya di Serang, Banten.
“Apakah masih ada sisa banyak yang belum diberikan kepada masyarakat penerima?” tanya Presiden.
“Untuk di Serang tadi siang sisa 110, terbesar di kota dan kabupaten Serang,” ucap salah seorang petugas.
Dalam dialog tersebut diketahui bahwa BLT Minyak Goreng yang sudah tersalurkan di Serang mencapai 98,36 persen. Sementara itu di Provinsi DKI Jakarta mencapai 93,30 persen.
“Sisanya tinggal 1.420 pak presiden, artinya tinggal 0,7 persen,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100.000 per bulan.
Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat (1/4/2022).
Bantuan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” katanya.
Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp 300.000.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.