JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Puan Utamakan Kualitas Legislasi Ketimbang Kuantitas Undang-undang

Ketua DPR RI, Puan Maharani / istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani meluruskan frame para anggota legislatif, bahwa tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR bukan soal banyaknya undang-undang yang dihasilkan.

“Yang lebih penting dari itu adalah kualitas Undang-undang bagi kepentingan masyarakat banyak,” ujar Puan Maharani beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, peneliti senior BRIN Siti Zuhro mengatakan, Undang-undang yang baik adalah yang berguna bagi bangsa dan negara, terkhusus berdampak langsung pada masyarakatnya.

Ia mencontohkan, salah satu UU yang melibatkan masyarakat dan berdampak adalah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Proses pembuatan Undang-undang di masa kepemimpinannya di DPR, lanjut Puan, lebih difokuskan pada mekanisme yang benar serta bermanfaat untuk masyarakat.

“Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat,” tutur Puan.

Siti menegaskan, bahwa untuk membuat undang-undang yang berkualitas tentunya lebih banyak lagi melibatkan masyarakat sipil, sehingga aspirasi yang diserap lebih komprehensif dan berdampak bagi rakyat.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

“Produk legislasi ini akan dieksekusi sebagai keputusan politik. Ketika dieksekusi oleh eksekutif yang menerima dampaknya adalah rakyat. Harus ada perumusan yang betul-betul sampai ada konsultasi publik yang gayeng, betul enggak pasal ini ayat ini akan berdampak positif terhadap negara bangsa terutama,” kata Siti Zuhro, Rabu (27/4/2022).

Sebaliknya, UU yang dikerjakan terkesan terburu-buru, dan akhirnya memicu polemik di masyarakat, contohnya UU IKN.

“Tidak ada masalah dengan pindah ibukota, kan rencana bagus. Tetapi pindahnya bagaimana, itu yang perlu dibicarakan. Meski sudah mengundang puluhan pakar dalam FGD tidak menjamin rakyat setuju,” tandas Siti.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR.

“Tentu beban legislasi itu selalu menjadi sorotan DPR ya kuantitas, tapi hari ini, periode ini, sangat produktif, cukup banyak,” ujar Willy.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Berdasarkan data dari laman dpr.go.id Rabu (27/4/2022), kinerja legislasi pada tahun prioritas 2022 mencatatkan 9 RUU yang sudah selesai termasuk RUU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kemudian masih ada 11 RUU dalam tahap pembahasan, 9 RUU berstatus terdaftar, 3 RUU dalam tahap penyusunan, 6 RUU dalam tahap harmonisasi, dan 2 RUU dalam tahap penetapan usul.

Akan tetapi, menurut  Willy, UU TPKS  termasuk cepat dalam pembahasan sekaligus tidak meninggalkan substansi. Dalam waktu 8 hari, RUU itu selesai ditingkat pembahasan.

Pertama adalah kesamaan kehendak politik dari DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU tersebut. Kedua, partisipasi dan dukungan dari elemen masyarakat yang terus mengalir. Dalam proses penyusunannya, DPR dan pemerintah juga melibatkan 120 kelompok masyarakat sipil.

“Political will DPR dan pemerintah memiliki frekuensi yang sama, ditambah partisipasi publik yang begitu intensif. Dan DPR yang terbuka, sidangnya terbuka semua. Gak ada yang di-umpet-umpet-kan,” terangnya. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com