JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

10 Hari Libur, Pengunjung Samsat Sragen Langsung Membeludak Sampai 7 Kali Lipat

Petugas di UPPD Samsat Sragen saat melayani pembayar pajak kendaraan bermotor, Kamis (14/2/2019). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah pengunjung layanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Sragen melonjak tajam pasca libur panjang Lebaran.

Pada hari pertama pembukaan layanan pada Senin (9/5/2022), jumlah pengunjung yang ingin pajak kendaraan membeludak mencapai 7 kali lipat dari hari normal.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sragen AKP Abipraya Guntur Sulatiasto melalui Kanit Reg Ident (KRI) Ipda Kemi Suwarno Putro, Selasa (10/5/2022).

Ia mengatakan ada kenaikan signifikan pada permohonan layanan pajak kendaraan bermotor setelah libur panjang 10 hari.

Di mana jumlah pengunjung di hari pertama pembukaan layanan mencapai 2.000 orang lebih. Angka itu hampir 7 kali lebih banyak dari pengunjung harian yang rata-rata hanya 300 sampai 400 orang.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Ada kenaikan sampai 7 kali lipat jumlah wajib pajak pada hari pertama setelah 10 hari libur Lebaran,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Membeludaknya pemohon itu dikarenakan selama libur Lebaran dan cuti bersama, layanan memang ditutup selama 10 hari.

Praktis, kendaraan yang jatuh tempo selama rentang 10 hari itu, tidak bisa melakukan pembayaran.

Meski demikian, kendaraan yang jatuh tempo pada hari kelir itu tidak dikenakan denda.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kemudian selama 3 hari pertama pelayanan ada dispensasi untuk tidak kena denda namun ada persyaratannya yang disediakan oleh UPPD.

Ipda Kemi Suwarno Putro. Foto/Wardoyo

Kendati membeludak sampai 7 kali lipat, Ipda Kemi memastikan pelayanan pada hari pertama berjalan lancar.

Pelayanan tetap dimaksimalkan sampai semua pemohon terlayani meski hampir mendekati magrib.

“Kemarin pelayanan ya sampai magrib, untuk pajak reguler jam 14.30 WIB sudah tidak ada permohonan. Untuk balik nama atau mutasi tidak ada peningkatan. Masih relatif normal seperti biasa,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com