Beranda Daerah 2 Tahun Pemuda Minahasa Ini Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Kini Dibekuk Polisi

2 Tahun Pemuda Minahasa Ini Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Kini Dibekuk Polisi

Ilustrasi perkosaan

MINAHASA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara berinisial FM (25) ini berkali-kali masuk rumah orang melalui jendela salah satu kamar.

Meskipun masuknya secara sembunyi-sembunyi seperti seorang maling, namun dia bukan pencuri.

FM masuk jendela kamar, di mana di dalamnya ada seorang bocah perempuan berusia 12 tahun. Mula-mula diajaknya bocah itu bercerita, hingga kemudian dibujuknya untuk berhubungan badan.

Aksi bejatnya itu berlangsung mulus, bahkan hingga bertahun-tahun, sebelum akhirnya ketahuan oleh orang tua bocah perempuan itu, yang kemudian lapor ke polisi.

Kini, FM harus berurusan dengan polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diamankan setelah merudapaksa anak berumur 12 tahun sebut saja namanya Bunga.

Katim Unit II Resmob Polres Minahasa, Bripka Surya membenarkan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pelaku berhasil dibekuk saat berada di rumahnya Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Pelat Nomor Nyeleneh N 3 NEN di Mobil BMW Viral di TikTok, Pemilik Pun Berurusan dengan Polisi

Bripka Surya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sudah sejak dua tahun terakhir.

“Jadi aksi pelaku bermula pada bulan Agustus tahun 2020 Pukul 23.00 Wita, dan pelaku melakukan tindakan tersebut berulangkali hingga tahun 2022,” kata Bripka Surya kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (27/5/2022).

Aksi pelaku, dilakukan saat kedua orang tua korban sedang tidur, yang mana pelaku datang di rumah korban dan langsung masuk lewat jendela kamar korban.

“Saat itu pelaku mengajak korban bercerita, setelah itu pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan,” jelas Surya.

Tindakan pelaku terus berulang, hingga pada bulan Febuari 2022, Pukul 22.00 Wita, pelaku kembali masuk ke kamar korban lewat jendela dan membujuk korban untuk berhubungan badan.

“Jadi perbuatan pelaku terus berlanjut sampai berulang ulang kali, hingga orang tua korban sempat melihat pelaku masuk ke kamar korban dari jendela dan langsung melaporkan perbuatan pelaku,” papar Surya.

Baca Juga :  Kenang-kenangan Ala Guru SMA di Cianjur Ini  Berujung Bui

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres minahasa untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit II Resmob Polres Minahasa.

www.tribunnews.com