JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Barang Bukti Celana Dalam Siswi SD Korban Perkosaan Massal Pelajar SMP dan Guru Silat Dilaporkan Raib. Orangtua Ungkap Ada Noda Darah dan Sperma

Ilustrasi. Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan berjemaah yang menimpa siswi SD berusia 9 tahun asal Sukodono, Sragen, berinisial W, tahun 2020 silam kini makin memprihatinkan.

Tak hanya bertahun-tahun tanpa kejelasan, orangtua korban, D (39) juga mengungkap barang bukti yang sempat dilaporkan kini raib entah ke mana.

Barang bukti itu berupa celana dalam korban yang dikenakan saat kejadian. Di mana celana dalam yang ada bercak darah dan noda sperma itu, dilaporkan malah raib.

Hal itu diungkapkan D kepada wartawan saat menceritakan perjalanan kasus putrinya yang tak kunjung ada kejelasan.

Ia mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa celana dalam korban yang masih terdapat bercak darah dan sperma terduga pelaku.

“Tahun 2021 ada barang bukti itu. Tapi sampai saat ini di mana barang bukti celana dalam anak saya itu. Ada bercak darah sama sperma si pelaku, dan itu tidak ada wujudnya sampai sekarang,” paparnya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang sudah ia laporkan pada Desember 2020 lalu itu. Sebab hingga kini belum ada titik terang dan penetapan tersangka.

Sementara, dampak berlarut-larutnya kasus itu membuat dirinya mendapat ancaman hingga dituding hanya mengarang cerita soal kasus itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, menyayangkan lambannya penanganan polisi padahal kasus itu sudah dilaporkan sejak 2 tahun lalu. Polisi berdalih masih menggali saksi kunci dan bukti-bukti.

Lambannya penanganan kasus itu akhirnya berdampak pada kliennya, baik orangtua korban, berinisial D (39) dan korban sendiri.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Karena kasus yang tak kunjung diusut, kliennya akhirnya mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum.

Bahkan, D dan putrinya sempat mendapatkan ancaman hingga mencari keselamatan dengan mengungsi ke hutan.

“Anak ini sempat diancam, bapak dan anak ini sampai masuk ke dalam hutan, dan itu juga tidak diperhatikan Polres Sragen,” urainya.

Andar menjelaskan saat itu juga pernah dikoordinasikan ke kepolisian bahwa nyawa kliennya dalam ancaman. Namun polisi juga bergeming dan harapan segera diusut tuntas ternyata tak kunjung sesuai harapan.

Yang menyesakkan, kliennya juga mendapat intimidasi dari beberapa pihak. Bahkan ada yang menuding kasus yang menimpa D hanya cerita karangan demi mencari uang.

“Padahal itu tidak benar. Karena kami memiliki bukti hasil visum dengan hasil terdapat luka pada kemaluan korban,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com