Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.
Saat itu suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.
Fenomena Gelombang Panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi, seperti wilayah Eropa dan Amerika, yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
“Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian,” kata dia.
Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum historis terukur selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36.1 derajat Celsius dengan suhu tertinggi hingga 36.1 derajat Celsius, yang terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan.
Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8 derajat Celsius di Palembang pada 2019, sedangkan di Mei sekitar 38.8 derajat Celsius di Temindung Samarinda pada 2018.
BMKG memprediksi kondisi suhu panas terik pada siang hari masih akan terjadi hingga pertengahan Mei. Dalam kondisi suhu panas terik ini, BMKG mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan dan agar tidak dilanda dehidrasi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com