JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Digoyang Demo, Presiden Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO. Petani Sawit Langsung Sambut dengan Suka Cita

Ilustrasi buah kepala sawit sudah panen. Foto/Joglosemarnews.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul aksi demo petani sawit akibat anjloknya harga sawit diduga dampak larangan ekspor crude palm oil (CPO), rupanya membuat pemerintah keder juga.

Setelah digoyang demo petani sawit, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Pencabutan larangan ekspor akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022. Pencabutan itu langsung disambut suka cita kalangan petani sawit di berbagai wilayah di Indonesia.

Para petani sawit melalui sejumlah organisasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mencabut larangan ekspor tersebut.

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

“Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat kemarin.

Ketua Umum Apkasindo, Alpian Arahman memandang pencabutan larangan ekspor CPO itu satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu.

Hal itu turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

Kebijakan larangan ekspor CPO telah berdampak menurunkan harga sawit secara drastis hingga di bawah rata-rata Rp 2.000 perkilogram.

“Juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” kata Alpian.

Ketua Umum POPSI, Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel.

Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

“Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ucapnya.

Ketua Umum FORTASBI, H Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com