JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditugasi Urus Migor, Luhut Temukan Fakta Perusahaan Sawit Indonesia Berkantor di Luar Negeri

Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak ditunjuk presiden Jokowi mengurusi persoalan minyak goreng, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan langsung bergerak.

Setelah melakukan pemeriksaan sampai ke hulu, ia menemukan fakta adanya perusahaan sawit besar yang punya lahan sangat luas di Indonesia, tapi kantornya justru berada di luar negeri.

“Begitu Presiden meminta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya migor. Tidak. Saya langsung ke hulunya,” kata Luhut pada sambutan di acara Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut yang disiarkan melalui virtual, Rabu (25/5/2022).

Setelah mendapat temuan itu, Luhut meminta agar semua pihak yang berkaitan dengan kelapa sawit diaudit. Tujuannya agar dia tahu berapa luas hingga di mana letak kantor perusahaannya.

“Saya lapor Presiden, Pak, headquarters (kantor utama mereka) harus semua pindah ke sini,” ucap Luhut.

Dengan perusahaan sawit yang memiliki luas lahan 600.000 hektare di Indonesia tapi berkantor di luar negeri, menurut dia, pemerintah tidak bisa memungut pajak dari perusahaan-perusahaan itu.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

“Dia bayar pajak di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarters to Indonesia,” kata Luhut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah resmi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi krisis minyak goreng.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi menyatakan, peran bosnya adalah mengkoordinasikan hal-hal terkait minyak goreng dan mengawasinya bersama Satgas Pangan.

“Ya Kemenko melakukan koordinasi Jawa Bali, dan juga banyak terlibat dalam pengawasan bersama dengan Satgas Pangan,” ujar Jodi lewat pesan singkat, Kamis (26/5/2022).

Dari payung hukum yang ada, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap menjadi garda terdepan yang mengatur ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.

Berikutnya, pengawasan rantai pasok minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter mulai dari pelaku usaha hingga distribusi ke masyarakat di bawah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Jodi menyebutkan, peran Luhut di antara dua kementerian tersebut.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

“Kalau Kemendag kan antara lain untuk peraturan-peraturan teknisnya dan Kemenperin antara lain juga yang mengelola aplikasinya seperti SIMIRAH,” ucapnya.

Dengan keterlibatan Luhut, Jodi berharap harga minyak goreng segera turun.

“Kita bersama-sama aja berharap agar harga-harga migor bisa turun, dan trennya di beberapa tempat kami pantau sudah menurun,” ucapnya.

Masuknya Luhut turut menangani persoalan minyak goreng, artinya komoditas tersebut akan ditangani oleh tiga kementerian sekaligus yakni Kemenko Marves, Kemendag dan Kemenperin.

Sebelumnya, Luhut menyebutkan, kebijakan pengaturan ekspor sawit mentah atau CPO dan produk turunannya wajib dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan upaya bersama untuk tetap menjamin ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

“Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com