Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kebijakan Pelonggaran Masker, Epidemiolog UGM: Harus Lihat Kondisi Lapangan

Ilustrasi masker / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Meski pemerintah secara resmi sudah memberikan kebebasaan untuk tidak mengenakan masker, namun kebijakan tersebut harus tetap disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Demikian diungkapkan oleh epidemiolog dari UGM Yogyakarta, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad.

Riris mengatakan, secara epidemiologi penularan penyakit Covid-19 di Indonesia tergolong rendah, khususnya dalam beberapa bulan belakangan.

Kondisi tersebut bisa terjadi karena gencarnya vaksinasi dosis satu, dua dan tiga yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan kekebalan tubuh menangkal Covid-19.

“Vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga cukup tinggi. Setelah ada gelombang-gelombang penularan masif kemarin, sekarang juga sudah cukup melandai. Penularannya jadi relatif lebih rendah,” terang Donnie ketika dihubungi Tribun Jogja, Selasa (17/5/2022).

Dia mengartikan, regulasi lepas masker di luar ruangan yang disampaikan Presiden Jokowi tidak akan menjadi masalah, apabila tingkat penularan rendah.

Menurut Donnie, regulasi harus tetap berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan. Apabila kasus Covid-19 naik, maka aturan itu harus diubah lagi.

Ketika penularan meninggi, masyarakat tetap harus menggunakan masker baik di dalam maupun luar ruang.

Dengan demikian, saat situasi sudah seperti itu, maka regulasi harus segera berubah agar tidak semakin banyak yang tertular.

“Harus diubah lagi. PPKM itu kan bisa ditegakkan kembali. Saya garis bawahi ya, saat ini tingkat penularan masih rendah, tapi kita harus ingat, imunitas Covid-19 itu tidak bertahan lama. Tekanannya di ‘saat ini’ itu. Kembali kita harus melihat situasi penularan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker.

Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan untuk tidak memakai masker.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan pelonggaran masker tersebut dilakukan setelah memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai.

Exit mobile version