JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Daftar 9 Komplotan Begal yang Keok Dihajar 2 TNI Prada Ardian Savela dan Prada Junior Noval

Sembilan begal yang menyerang anggota TNI di Kebayoran Baru saat diringkus polisi. Foto/Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kasus komplotan begal yang menyerang dua anggota TNI Angkatan Darat TNI AD, Prada Arfian Sapta Savela dan Prada Junior Noval di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya terkuak dan terungkap.

Sebanyak 9 pelaku telah berhasil diringkus oleh tim Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap, masing-masing pelaku berinisial MRH (20), MRM (19) RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), RM (19).

“Dalam kasus ini ada 9 orang pelaku, dari 9 orang tersebut sebanyak 6 orang dewasa dan 3 lainnya di bawah umur,” kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir Humas Polri Selasa (10/5/2022).

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Adapun para pelaku memiliki peranan yang berbeda, pertama MRH sebagai eksekutor percobaan pencurian.

MRM berperan mengelilingi korban sebelum melakukan pencurian, RM sebagai joki yang membonceng tersangka TP.

“Kemudian, MB dan AM sama perannya mengelilingi korban untuk melakukan pencurian, FR dan RM sebagai joki, TP yang melempar satu batu konblok ke korban dan MAH yang ikut meramaikan untuk melakukan aksi pencurian,” sambungnya.

Kata Zulpan, kesembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun sejumlah barang bukti disita antara lain 4 unit sepeda motor, 5 unit handphone, dan 1 buah batu konblok.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tukas Zulpan.

Sebelumnya, terjadi sebuah aksi begal terhadap dua anggota TNI AD bernama Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi begal yang berhasil digagalkan itu terjadi pada Sabtu, 7 Mei 2022 sekitar pukul 05.15 WIB usai kedua korban membeli bahan-bahan pokok. Beruntung, dalam aksi tersebut kedua anggota TNI melakukan perlawanan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com