JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Meski Libatkan Oknum Guru Silat, Kapolres Sragen Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Perkosaan Massal Siswi SD. Sebut Tak Ada Intervensi!

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait penanganan kasus dugaan perkosaan siswi SD di Sukodono oleh beberapa pria usia SMP dan oknum guru silat.

Kapolres yang baru sepekan menjabat di Sragen itu justru baru mengetahui jika kasus itu diduga melibatkan oknum guru perguruan silat.

“Saya sampai sekarang tidak mendapatkan tekanan, tidak mendapatkan intervensi apapun. Saya baru tahu kalau ada hubungannya dengan kelompok silat kelompok ABC. Tidak ada (intervensi),” paparnya kepada wartawan ditemui saat kegiatan di Pendapa Rumdin Bupati, belum lama ini.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kapolres menegaskan pihaknya berusaha profesional dan menangani kasus itu dengan melihat fakta yang ada.

Pun dengan intimidasi yang menimpa korban serta keluarganya, Kapolres juga mengaku belum mendapat informasi detail perihal itu.

Meski demikian, pihaknya concern untuk menangani kasus tersebut. Terlebih apabila menimpa korban yang masih di bawah umur, tentunya akan ada pendampingan psikolog saat menjalani pemeriksaan.

“Ini kan memang ekstra ordinary yang luar biasa. Karena korban anak. Rekan penyidik sudah paham kalau korban anak atau di bawah umur (kelompok rentan) harus didampingi psikologi. Jadi keterangan yang disampaikan itu harus didampingi psikologi. Untuk menilai kalau keterangan itu konsisten atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Ia juga meminta jika ada intimidasi, keluarga tak segan dan dipersilakan melapor ke penyidik biar diproses.

“Kalau ada intimidasi atau apa, silahkan laporkan ke penyidik. Nanti ada proses yang dilakukan dan diperbuat oleh penyidik. Jangan ragu-ragu,” tandasnya.

Kasus memilukan yang dialami W (9) siswi SD asal Sukodono itu kembali menjadi sorotan.

Pasalnya kasus itu terkesan jalan di tempat dan tak segera ada penetapan tersangka meski sudah hampir 2 tahun dilaporkan orangtua korban ke Polres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com