JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Orangtua Polisi di Sragen Dapat Bantuan Bedah Rumah BSPS, Ketua Kelompok: Kerjanya Buruh Tani!

Kades Banyurip, Suwarno saat menunjukkan proses pengerjaan bedah rumah program BSPS dari Kementerian PUPR untuk warga berpenghasilan rendah di desanya, Selasa (24/5/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sorotan terkait adanya orangtua anggota polisi yang menerima bantuan bedah rumah dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Banyurip, Sambungmacan, Sragen mendapat tanggapan dari kelompok setempat.

Ketua kelompok pengelola Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Banyurip, Sarimin Sudarto (52) menegaskan BSPS untuk warga yang anaknya polisi itu diberikan sudah sesuai dengan ketentuan.

Sebab meski anaknya menjadi polisi, kondisi ekonomi yang bersangkutan dinilai masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, yang bersangkutan juga sudah usia lanjut dan ingin misah menjadi keluarga (KK) sendiri. Sedang rumah utama milik warga tersebut yang dipandang layak, saat ini sudah dialihkan untuk anaknya.

“Jadi dia pingin misah jadi KK sendiri. Rumahnya ditempati anaknya. Nah bapak itu kerjanya juga cuma buruh tani. Makanya diusulkan dapat BSPS itu, kebetulan dia ingin misah dan sudah ada persiapan material dan swadaya untuk membuat rumah kecil misah dari anaknya,” ujarnya didampingi warga lain dan Ketua RT saat memberikan penjelasan terkait BSPS, Selasa (24/5/2022).

Sarimin menguraikan warga tersebut juga tidak serta merta mengajukan atau diajukan sendiri. Akan tetapi melalui proses usulan dari RT dan melewati rapat.

Selain kondisinya menengah ke bawah, BSPS diberikan untuk warga yang memang sudah memiliki kesiapan swadaya atau material untuk membangun rumah.

Ketua Kelompok BSPS Desa Banyurip, Sarimin Sudarto. Foto/Wardoyo

Hal itu berbeda dengan program bedah rumah lainnya seperti RTLH atau dari UPTPK. Di mana yang dibedah memang tidak ada persyaratan harus memiliki swadaya atau material lebih dulu.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Menurutnya di Banyurip, total ada 38 warga penerima BSPS pada tahun 2022 ini. Masing-masing menerima Rp 20 juta yang dicairkan dalam 3 tahap langsung ke rekening masing-masing.

Ia juga menegaskan Pemdes maupun Kades sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan. Semua ditangani oleh kelompok BSPS yang dibentuk di desa.

“Jadi bantuannya itu ditransfer ke rekening anggota. Lalu material masuk 50 persen, yang langsung ditransfer ke toko material. Penanganan ada di kelompok. Cairnya Rp 10 juta, lalu Rp 7,5 juta dan terakhir kalau sudah rampung 100 persen bangunannya, yang Rp 2,5 juta baru dicairkan untuk upah tenaga kerja. Jadi warga nggak pegang uang, semua diwujudkan dalam bentuk material,” terangnya.

Lebih lanjut, Sarimin menyampaikan dari 38 warga yang menerima BSPS itu mayoritas memang masyarakat menengah ke bawah dengan pekerjaan utama hanya buruh, buruh tani dan serabutan.

Menurutnya sampai saat ini, proses pembangunan fisik di 38 penerima BSPS itu sudah mencapai kisaran 30 sampai 50 persen.

Kelompok menargetkan pembangunan bisa selesai akhir bulan Juni mendatang. Ia mengakui keberadaan bantuan BSPS itu sangat membantu warga utamanya yang tidak mampu, untuk memiliki rumah yang lebih layak.

“Baru pertama kali ini, Banyurip dapat BSPS. Ini sangat membantu sekali karena hampir separuh warga di Banyurip ini kondisi ekonominya memang menengah ke bawah. Silakan bisa dicek, sawah yang ada di sini mayoritas milik orang luar desa semua,” tandasnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Kades Banyurip, Suwarno menegaskan terkait bantuan BSPS, usulan calon penerima memang datang dari RT dengan mendasarkan pada kondisi warga dan persyaratan harus ada swadaya pribadi terlebih dahulu.

Kemudian penanganan bantuan sepenuhnya ditangani oleh kelompok BSPS yang sudah dibentuk.

Sehingga pihak Pemdes sama sekali tidak mengurusi perihal dana maupun pembelanjaannya.

“Kalau bapak yang anaknya polisi itu memang kondisi ekonominya masuk.
MBR. Yang mengusulkan juga dari RT dan melalui rapat. Kemudian yang perlu dipahami bahwa BSPS ini bedah rumah untuk masyarakat menengah ke bawah tapi syaratnya harus ada swadaya dulu entah material kusen, pasir, batu bata atau bahan lainnya. Karena sifatnya memang stimulan,” terangnya.

Sementara untuk warga tidak mampu yang tidak punya swadaya, akan diupayakan bantuan dari program bedah rumah desa dan bantuan lainnya.

Semua itu dilakukan untuk mendorong agar jumlah warga yang kurang mampu dan tinggal di rumah kurang layak, bisa segera tertuntaskan.

“Tiap tahun kita anggarkan 12 bedah rumah dari dana desa, lalu ada bantuan dari provinsi juga. Kita terus mengajukan usulan lewat mana saja yang memungkinkan. Semua ini demi mengangkat dan mempercepat penuntasan rumah tidak layak di desa kami. Karena pengentasan RTLH menjadi salah satu program kami,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com