Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pelayanan Transportasi Selama Mudik Lebaran Belum Maksimal, Menhub Minta Maaf

Menyeri Perhubungan Budi Karya Sumadi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah tertahan dua tahun lantaran pandmi Covid-19, pergerakan masyarakat selama mudik Lebaran 2022 sangat massif, hingga menyebabkan pelayanan di sektor transportasi kurang maksimal.

Kondisi tersebut diakui benar oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Ia mengaku telah menerima masukan dari sejumlah pihak mengenai mudik Lebaran 2022 ini.

Untuk itu, dia meminta maaf apabila kegiatan mudik tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami sampaikan permohonan maaf belum bisa memenuhi harapan semua pihak,” kata Budi Karya dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Atas kekurangmaksimalan pelayanan transportasi selama mudik Lebaran ini, Budi Karya memastikan Kementerian bakal melakukan kegiatan evaluasi agar pergerakan yang massif pada masa mendatang bisa diantisipasi.

Budi Karya menyebut, mudik Lebaran 2022 berbeda dengan mudik dua tahun sebelumnya. Antusiasme masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman pada periode Idul Fitri 1443 Hijriah ini sangat tinggi setelah terhalang pandemi sejak 2020.

Menurut Budi, berdasarkan survei, sebanyak 85,5 juta masyarakat mengeksepresikan keinginan mudik.

“Hal itu merupakan kabar gembira bagi semua stakeholder untuk dapat melayani dengan baik,” kata Budi.

Ia mengimbuhkan, sejumlah survei, simulasi, diskusi, telah dilakukan secara sistematis sehingga menghasilkan rekomendasi yang dieksekusi oleh para penanggung jawab di lapangan. Terutama, pihak kepolisian di jalur darat, penyeberangan udara, dan kereta api.

Budi Karya berharap kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi dan tanda dimulainya masa endemi.

Namun, ia menekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi kenaikan kasus setelah mudik.

“Saya juga sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi dan komunikasi yang baik, yang telah dilakukan antar-kementerian dan lembaga, Polri, operator sarana dan prasarana transportasi, dan unsur lainnya,” kata Budi Karya.

Exit mobile version