JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penerapan Sistem Buka Tutup Objek Wisata dan Antisipasi Laka Air Selama Long Weekend di Wonogiri, Begini Penjelasannya

Long weekend
Imbauan protokol kesehatan kepada pengunjung objek wisata di Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Momen long weekend pasca libur Lebaran 2022 menjadi perhatian serius jajaran Polres Wonogiri.

Fakta itu dibuktikan ketika Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memberikan instruksi khusus selama long weekend pasca libur Lebaran 2022.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto telah memberikan arahan kepada seluruh kapolsek utamanya di daerah yang memiliki objek wisata untuk melakukan sejumlah langkah selama long weekend pasca libur Lebaran 2022.

“Keramaian di tempat wisata harus diantisipasi, caranya dengan melakukan sistem buka tutup di objek wisata jika tempat wisata dipenuhi wisatawan. Langkah itu didahului dengan komunikasi dengan pengelola tempat wisata,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, baru baru ini.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Disamping itu, digelar operasi yustisi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Langkah tersebut juga bisa diikuti dengan pembagian masker kepada masyarakat.

”Juga ada instruksi untuk mengantisipasi laka air. Pengamanan di tempat-tempat wahana perahu maupun speedboat utamanya di Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur (OW WGM) dan Waduk Pidekso,” ungkap Iwan.

Menindaklanjuti adanya instruksi Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto itu, patroli sudah dilakukan di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri alias WGM.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

Selain itu, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Seperti operasi yustisi yang digelar jajaran Polsek Tirtomoyo bersama Koramil Tirtonoyo dan relawan setempat pada Sabtu lalu.

Tim gabungan melakukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Lokasinya, di sekitar pasar dan terminal Tirtomoyo.

”Petugas memberikan teguran dan peringatan kepada tujuh warga yang tidak memakai masker di sekitar lokasi. Ini mengingat Covid-19 masih ada di sekitar kita. Dilakukan juga pembagian masker kepada masyarakat,” tandas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com