JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Presiden Jokowi Perlonggar Kewajiban Bermasker. Tunggu, Penumpang KRL Tetap Harus Bermasker

twitter
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memberikan kebebasan pada masyarakat untuk membuka masker di ruang terbuka.

Namun tunggu dulu, karena masker tetap wajib digunakan di dalam ruangan maupun di transportasi publik.

Hal itu sebagaimana yang diungkapan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.

Dia  mengatakan, penumpang KAI Commuter baik di KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo maupun KA Lokal tetap wajib menggunakan masker saat berada di kereta.

“Seluruh pengguna tetap wajib memakai masker dengan benar hingga menutupi hidung, mulut dan dagu secara sempurna ya,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (19/5/2022).

Dia menjelaskan, penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas.

“Tentunya, KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta,” bebernya.

Tidak hanya menggunakan masker, KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam perjalanan.

Baca Juga :  Terlibat Keributan Antarkelompok di Yogya, Polisi Amankan Seorang Pemuda Berikut Gesper Besi

“Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” bebernya.

Mulai 18 Mei 2022, KAI Commuter menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kata Anne, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta.

Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 persen sesuai kapasitas.

“Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku ya,” papar Anne.

Baca Juga :  Gempa M 5.0 di Gunungkidul, Getarannya Sampai Wonogiri, Trenggalek dan Pacitan

Dia melanjutkan, saat ini, operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.053 perjalanan per harinya.

Sementara itu, untuk operasional KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 24 perjalanan KRL per harinya saat weekend dan hari libur mulai pukul 05:00 – 20:17 WIB, dan 20 perjalanan per hari saat weekday mulai pukul 05:00 – 18:30 WIB.

Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk.

Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.

“Sementara untuk merencanakan perjalanan dengan KA Lokal, mulai dari pemesanan dan pembelian tiket serta melihat jadwal dan ketersediaan tiket para pengguna dapat mengakses aplikasi KAI Access. Informasi lengkap dapat dilihat melalui akun media sosial @commuterline atau menghubungi call center 121,” tandas Anne.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com