JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Satu Pelaku Pembacokan di Magelang Ditangkap, 2 Masih Diburu Polisi. Ini Tampangnya

Pelaku pembacokan diamankan di Polresta Magelang. Foto/Humas Polda
   

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Magelang Kota akhirnya berhasil mengamankan FR (22) salah satu pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Abimanyu, Gelangan, Magelang Tengah.

Sementara, dua orang pelaku saat ini dinyatakan masih buron dan dalam pengejaran aparat.

“Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku, masih 2 orang pelaku yang statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKBP Yolanda E. Sebayang, saat menggelar Konferensi Pers, di ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Kapolres menguraikan bentrokan disertai pembacokan antara kampung Nambangan dan Bogeman itu terjadi Senin (2/5/2022) silam.

“Kami telah mengambil sebuah tindakan, bahwa kejadian ini akan kita lakukan Restorative Justice, manakala pelaku pembacokan ini bisa kita temukan dapat kita selesaikan secara kekeluargaan,’ terang Kapolres.

Pihaknya juga berupaya untuk mendamaikan manakala pelakunya ditemukan. Namun saat ini tim masih memiliki 2 Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena dari pihak korban sudah menerima ganti rugi dan pihak korban juga sudah siap untuk melakukan perdamaian.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Kasus ini akan melalui prosedur hukum Restorative Justice, bahwa apa yang terjadi itu tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat, disini juga sudah ada permufakatan antara korban dan pelaku,” beber Kapolres.

Kapolres menambahkan kedua DPO itu masih diburu dan pihaknya memohon bantuan dari masyarakat, agar proses ini dapat segera terselesaikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com