JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Serahkan SK, Bupati Sragen Ingatkan CPNS dan PPPK Tidak Euforia Langsung Ganti Mobil

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyerahkan SK bagi CPNS dan PPPK tahun 2021. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan tidak langsung euforia dengan merubah gaya hidup.

Sebaliknya, mereka diminta untuk menunjukkan dedikasi, pengabdian dan kinerja terbaiknya untuk Kabupaten Sragen.

Secara spesifik, Bupati berpesan agar ketika sudah menerima SK dan menerima gaji, tidak langsung untuk ganti kendaraan atau membeli mobil.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Hal itu disampaikan Bupati saat memberi sambutan usai penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap I di Sragen, Jumat (20/5/2022).

Penyerahan SK sengaja mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan maksud para PNS yang mendapat SK segera bekerja dan berkarier dengan baik.

Bupati berharap mereka bisa berinovasi di lingkungan kerja masing-masing. Para PNS dan PPPK diharapkan memberi kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Jangan terus sudah terima SK dan terima gaji, malah ingin ganti kendaraan yang awalnya roda dua diganti roda empat,” paparnya.

Bupati berharap semua CPNS dan PPPK bisa tancap gas memberikan pengabdian terbaik.

“Harapan kami, harus gas poll tunjukkan pengabdian yang terbaik. Ini harus disyukuri dengan kerja, kerja, kerja dengan penuh pengabdian,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com