JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan seorang mahasiswa terduga teroris asal Malang, Jawa Timur berinisial IA.
Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang itu disebut punya peran mengumpulkan dana untuk narapidana teroris (napiter) yang masih di penjara.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, IA memang sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR.
Namun, IA tak terdaftar dalam struktural JAD untuk pendanaan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA yang diduga mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana.
“Yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya atau anggota keluarganya berada di sijjin (penjara) karena kasus terorisme,” kata Aswin dalam keterangannya seperti dilansir Humas Polri, Jumat (27/5/2022).
Aswin menjelaskan IA mengumpulkan dana tersebut dianggap sebagai amal sedekah.
“Pengakuannya itu amal sedekah pribadi,” katanya.
Selain itu, Aswin menyebut IA diduga terlibat komunikasi dengan MR sejak 2019. Komunikasinya terkait ISIS diketahui ketika kontak dengan seorang tersangka lain yang sudah ditangkap sejak 2019.
IA Sebar Propaganda ISIS Via Medsos. Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang mahasiswa terduga teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. IA disebut aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).
“Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS,” kata Aswin.
IA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Aswin mengatakan IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dia juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun Aswin belum merinci jumlah dana yang sudah dikumpulkan.
“Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami,” ujarnya. Wardoyo