JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tragis, Dapat Tamu Brondong, PSK Cantik Asal Karanganyar Malah Dirampok Saat Asyik Melayani di Ranjang. Padahal Tarifnya Rp 300.000

Ilustrasi wanita korban KDRT. Pexels
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib malang menimpa seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) asal Kabupaten Karanganyar, berinisial S (39).

Wanita berparas cantik penjaja jasa puas syahwat itu harus mengalami kejadian mengenaskan saat melayani tamunya yang masih brondong bernama Boy Anantyasari (21).

Wanita dengan profesi berjuluk gadis matic itu dirampok dan dipukul pelanggan mudanya itu saat tengah melayani di atas ranjang.

Korban dipukuli pakai cobek saat sedang melayani pelaku asal Grobogan itu di sebuah kamar hotel di wilayah Poncol jalan Imam Bonjol, Semarang.

Kasus itu terungkap saat digelar konferensi pers dipimpin Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Kombes Irwan mengatakan aksi perampokan di tengah hubungan intim itu terjadi pada Rabu (11/5/2022).

Bermula ketika korban mendapat order melayani pelaku. Keduanya sempat berkencan kilat pukul 01.45 WIB dengan tarif kencan disepakati Rp 300.000.

“Keduanya Sepakat dengan harga Rp 300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel. Sekira pukul 03.00 WIB keduanya melakukan check in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar,” papar Kapolrestabes.

Sesampai di kamar hotel, pasangan kencan beda usia itu kemudian melakukan hubungan intim. Saat tengah asyik melayani, mendadak Boy mengambil munthu (cobek batu) dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri kebagian resepsionis. Korban bertemu saksi 1 dan saksi 2, kemudian saksi 1 mengantarkan ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk berobat,” jelasnya.

Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan oleh saksi. Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 WIB di hotel tersebut.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala. Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com