JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Walikota Ambon Diciduk KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

Richard Louhenapessy membantah terlibat dalam kasus rasuah di kotanya. Dia mengatakan tidak pernah bertemu dengan petinggi perusahaan retail.

“Tidak, tidak,” kata dia.

Sebelumnya, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil dua tersangka di kasus Ambon Jumat (13/5/202). Salah satu tersangka menurutnya tidak kooperatif, yang tak lain adalah Richard.

Baca Juga :  Rumah Menteri di IKN Mulai Dibangun, Pembangunan  Rusun untuk ASN Dimulai Juli 2023

Selain Richard, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni pegawai pemerintah di kota Ambon dan kepala perwakilan regional perusahaan ritel. KPK menduga terjadi korupsi dalam penerbitan izin pembangunan retail di kota tersebut.

Baca Juga :  PKB Desak Umumkan Pasangan Capres Cawapres Bulan Juni, Ini Reaksi Gerindra

www.tempo.co

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com