JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri menyita sebuah mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mobil papan atas tersebut sampai di Jakarta pada Sabtu (21/5/2022).
Mobil seharga miliaran itu disita karena diduga diperoleh dari kasus penipuan berkedok trading Binomo yang dijalankan Indra.
“Sampai perkiraan hari Sabtu,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dalam keterangannya dilansir Humas Polri, Jumat (20/5/2022).
Candra mengatakan, Ferrari itu dihargai miliaran rupiah. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.
“Harganya sekitar Rp 4-5 miliar,” kata Candra menjawab soal perkiraan harga Ferarri yang disita dari Indra Kenz.
Sebagai informasi, mobil mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz memang dalam bidikan polisi. Polisi kemudian menjemput mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan pada Selasa (17/5).
Mobil itu dijemput untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz. Mobil mewah keluaran Ferrari tersebut akan dijadikan barang bukti kasus alias disita.
“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya kemarin. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com