SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belum lagi tujuh laptop hasil curiannya dijual, pria asal Batang, Jawa Tengah, Eko Saputro (40) keburu mendekam di balik jeruji besi.
Yah, nasib memang lagi apes. Saat sudah berhasil nyolong laptop di rumah kost di wilayah Pugeran Maguwoharjo, Rabu (18/5/2022) siang, ia ketahuan oleh mahasiswa penghuni kost.
Teriakan “maling” pun menggema, membuat dia kalang kabut. Melemparkan tas berisi laptop, ia pun berupaya kabur, namun apa daya. Kini ia harus mendekam di balik jeruji.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan, target operasi pelaku adalah indekos yang ditinggal oleh penghuninya.
Jika kos tersebut digembok atau dikunci, pelaku berusaha masuk dengan cara mencongkel menggunakan obeng yang sudah disiapkan.
Ketika pintu kos terbuka, maka pelaku menyelinap masuk dan mengambil laptop kemudian langsung kabur.
“Pelaku hanya menargetkan (curian) khusus laptop,” kata dia, Kamis (2/6/2022).
Insiden tertangkapnya pelaku terjadi pada pukul 12.45 WIB. Tersangka mengendarai sepeda motor N-max nopol (G-5261-IL) datang ke kontrakan korban dan mengambil laptop Asus warna silver beserta chargernya di masukkan dalam tas.
Setelah itu, tersangka keluar rumah melewati pintu samping. Apes, aksi pencurian itu kepergok penghuni kontrakan yang langsung meneriakinya maling.
Pelaku berusaha kabur dan sempat membuang tas berisi laptop. Tetapi, akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti kejahatan.
Saat yang bersamaan, tim Reskrim Polsek Depok Timur sedang melaksanakan mobiling di wilayah Pugeran Maguwoharjo dan mendengar ada pencurian laptop.
“Kami kemudian datang dan pelaku sudah diamankan warga,” tutur dia.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan ada 7 laptop dengan berbagai merk di rumah pelaku. Laptop tersebut diduga merupakan hasil pencurian di sejumlah indekos sejak tanggal 1-18 Mei 2022 dan belum sempat dijual.
Sampai saat ini petugas Kepolisian masih melakukan identifikasi tempat kejadian perkara pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Ada tiga lokasi yang telah teridentifikasi. Yaitu di Pringwulung Condongcatur, Pugeran Maguwoharjo dan Sambisari Kalasan.
“Alasan pelaku mencuri laptop karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Wahyu yang juga menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang residivis dalam kasus yang sama. Pernah diproses hukum tahun 2016 lalu.
Di hadapan petugas dan awak media, tersangka ES mengatakan dirinya nekat mencuri laptop karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku mulai menyatroni indekos dan mencuri laptop sejak tanggal 1 Mei hingga akhirnya tertangkap 18 Mei 2022.
“Habis lebaran mulai mencuri. Karena kebutuhan ekonomi,” kata dia.