BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang pencuri, Heri Sukmono (42) warga Dukuh Kemasan, Desa Jambukidul, Kecamatan Ceper, Klaten dan Suyadi alias Bajing (45) warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY sudah berhasil dibekuk jajaran Polres Boyolali.
Keberhasilan polisi tersebut patut disyukuri. Pasalnya, aksi dua pencuri tersebut sering meresahkan warga.
Apalagi, mereka spesialis pencuri motor di parkiran masjid dan mushola. Mereka memanfaatkan kelengahan warga yang sedang sholat.
“Betul, kedua tersangka sering beraksi di sejumlah masjid dan mushola,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan, dari hasil penyidikan, kedua tersangka sempat beraksi di sejumlah tempat. Di wilayah Boyolali, ada di tiga TKP.
Kemudian di Bantul, DIY dua TKP dan satu TKP di Wonogiri. Paling banyak di wilayah Sukoharjo ada 11 TKP.
Untuk itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati- hati jika memarkir sepeda motornya di tempat parkir masjid atau mushola. Sebisa mungkin motor diparkir ditempat yang aman.
“Jangan lupa untuk dikunci stang, jika perlu bisa ditambah kunci pengaman sendiri.”
Tersangka Heri dalam pengakuannya sering beraksi bersama Bajing. Dirinya berperan sebagai pengantar dengan motor Yamaha Vixion miliknya. Biasanya Bajing diturunkan di perempatan jalan atau dekat pasar.
“Kalau dia sudah dapat sasaran, lalu saya pulang. Sekali mengantar, saya diberi upah Rp 500.000.”
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan Heri Sukmono dan Suyadi alias Bajing. Kedua tersangka ini spesialis pencuri sepeda motor. Dari keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yaitu, satu buah Honda Vario, dua buah Honda Beat serta Yamaha Vixion sebagai sarana kejahatan. Turut diamankan pula, satu buah kunci T dan dua buah mata kunci untuk merusak rumah kunci motor yang jadi sasaran. Waskita
