JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Mulai Besok Polres Sragen Gelar Operasi Patuh Candi 2022. Ada 7 Poin yang Ditindak, Kombes Eddy Minta Kedepankan Humanis!

Ilustrasi razia kendaraan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah pandemi melandai, Polri secara serentak akan kembali menggelar operasi patuh candi tahun 2022.

Operasi tersebut akan digelar selama dua pekan mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Tak terkecuali di Kabupaten Sragen.

Polres setempat juga akan menggelar kegiatan operasi tersebut mulai besok pagi, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan informasi dari Polres Sragen yang diunggah di laman FB Humas Polres Sragen, ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalin dalam operasi tersebut.

Sasaran operasi Patuh Candi 2022 di wilayah Sragen yang digelar mulai besok tanggal 13 Juni 2022. Foto/Wardoyo

Tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak tersebut adalah:

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Operasi patuh candi 2022 itu digelar serentak sesuai dengan instruksi Korlantas Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam siaran persnya menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara,” ujar Kombes Eddy seperti dilansir dari NTMC Polri, kemarin.

Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

“Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ujarnya.

Kombes Eddy menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Ia meminta para petugas di lapangan dapat memahami betul sasaran operasi, dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun demikian, petugas disarankan untuk selalu melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi. Kemudian mengedepankan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

Sasaran kedua adalah menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com