Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bantah Bilang Lonte, Pemuda Korban Pengeroyokan di Sragen Ternyata Malah Sempat Diancam Dibunuh. Karang Taruna Langsung Bergerak

Pelajar asal Tangkil terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan saat berdamai dengan korban yang dikeroyok di Mapolsek Sragen Kota, Rabu (1/6/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pengeroyokan yang menimpa W (25) pemuda asal Desa Tangkil, Sragen oleh 3 remaja berstatus pelajar asal desa yang sama, menguak fakta baru.

Ternyata pemuda yang dikeroyok karena dituduh menyebar perkataan bahwa ibu salah satu pelajar berinisial C (18) adalah perempuan nakal atau lonte itu dikenal sebagai pemuda pendiam dan tak neko-neko.

Di mata warga dan pemuda karang taruna setempat diketahui sebagai pemuda baik-baik. Bahkan, informasi yang dihimpun dari warga, korban diketahui adalah anak keluarga kurang mampu dan lugu.

Menurut salah satu warga Tangkil, korban selama ini tidak pernah keluar malam apalagi mengumbar perkataan macam-macam.

“Warga dan pemuda karang taruna malah kaget. Wong anaknya (korban) itu orang nggak punya, nggak neko-neko kok dipukuli dan dikeroyok. Makanya begitu tahu korban dikeroyok, karang taruna langsung bergerak berempati dan mencari ketiga pelaku untuk dibawa ke rumah Pak Kades,” papar N, salah satu warga kepada wartawan, Rabu (1/5/2022).

Korban sempat diklarifikasi oleh warga dan Kades. Di hadapan warga, pemuda itu bersumpah tidak pernah mengatakan apa-apa menyangkut pelaku apalagi bilang ibu salah satu pelaku lonte.

Sementara, di mata warga, salah satu pelajar pelaku memang dikenal berperangai kurang baik.

Pergaulan malam dan diduga dalam pengaruh minuman keras, membuat mereka kalap dan kemudian beraksi brutal mengeroyok korban.

Kasus pengeroyokan itu terungkap setelah salah satu pelaku mengunggah video ancaman ke korban usai pengeroyokan. Mereka bahkan melontarkan ancaman akan membunuh korban jika sampai mengadu ke karang taruna.

“Malam itu juga karang taruna langsung gerak mencari ketiga pelaku. Kemudian ketemu dan dibawa ke rumah pak Kades untuk diklarifikasi. Saat itu juga langsung Polsek datang. Mereka dibawa ke Polsek,” urainya.

Terpisah, Kades Tangkil Suyono saat dikonfirmasi menyampaikan kasus itu diduga karena salah paham.

Saat diklarifikasi, pemuda korban pengeroyokan memang menyampaikan tak pernah mengatakan apa yang dituduhkan ketiga pelaku yang masih pelajar itu.

“Mungkin hanya salah paham. Yang jelas sudah didamaikan dan diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek. Saya juga turut mendampingi dan menyaksikan mediasi,” tandasnya.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , insiden pengeroyokan itu terungkap ketika W yang dikeroyok melapor ke Polsek Sragen Kota.

Dari laporannya, kejadian pengeroyokan terjadi pada Kamis (26/5/2022) dinihari pukul 03.00 WIB. Di hadapan polisi, ia melaporkan telah dikeroyok oleh C dan dua temannya, N (18) dan Y (15).

Aksi pengeroyokan itu bermula ketika C gerah dengan perkataan yang menyebut ibunya adalah perempuan nakal. Ia menduga kalimat itu disebarkan oleh W.

Lantas W dipanggil C untuk bertemu di penggilingan padi wilayah Tangkil. Di situ C sudah bersama dua temannya. C pun mengklarifikasi beredarnya tudingan bahwa ibunya adalah perempuan tidak baik (lonte) yang dituduh disebarkan oleh W.

Kemudian, C bersama dua temannya langsung mengeroyok W secara bersamaan. Pemuda itu dipukuli dengan tangan kosong, kemudian ditendang dan diinjak pakai kaki oleh ketiga pelajar itu.

Karena kalah jumlah, W akhirnya pasrah jadi bulan-bulanan ketiga pelajar tersebut. Ia mengalami sakit pada kepala dan memar pada pipi sebelah kanan dan kiri.

Tidak terima dikeroyok sampai luka, ia pun melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polsek. Sementara menyikapi laporan itu, tim Polsek Sragen Kota kemudian menindaklanjuti dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk diupayakan perdamaian atau restoratif justice pada Selasa (31/5/2022).

Dengan disaksikan Kades, kedua kubu akhirnya didamaikan. Ketiga pelajar pengeroyokan itu akhirnya bersedia meminta maaf dan sanggup membiayai pengobatan W.

“Korban sudah mencabut laporannya dengan membuat surat pencabutan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Karena antara korban atau pengadu dan ketiga teradu masih tinggal di satu lingkungan RT yang bertetangga. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tandas Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Rabu (1/6/2022). Wardoyo

Exit mobile version