KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar, Jateng tak hanya membantu kaum duafa dan sejenisnya, tetapi juga akan membantu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara mandiri non bantuan dari pemerintah.
Alasannya, penerima RTLH biasanya hanya menerima bantuan uang Rp 10 – 20 juta saja, sehingga masih kesulitaan untuk mewujudkan bangunan layak huni.
Akibatnya, banyak ditemui bangunan RTLH hanya terwujud berupa Atap, Lantai dan Dinding saja alias “Aladin”. Hal itu bermuara dari terbatasnya nilai bantuan per orang maksimal Rp 20 juta.
Hal itu mengemuka usai Rapat Kordinasi Rakor Baznas Karanganyar dengan pimpinan DPRD setempat, Jumar (10/6/2022).
Untuk itulah Baznas berkordinasi dengan DPRD Karanganyar untuk merambah bantuan RTLH.
“Iya inovasi yang hendak dilakukan Baznas Karanganyar hebat karena akan merambah pada bantuan RTLH mandiri yakni bantuan RTLH murni dari Baznas dengan target terwujud rumah layak huni” ungkap Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo usai Rakor dengan Baznas, Jumat (10/6/2022).
Menurut Bagus Selo saat ini Baznas Karanganyar tengah merumuskan formula bantuan termasuk besaran nilai bantuan untuk RTLH agar terwujud rumah layak huni bukan hanya rumah Aladin.
Selain itu lanjut Bagus Selo tengah dirumuskan penerima sumbangan RTLH agar tidak over lap dengan penerima bantuan dari Dinas Sosial.
“Besar kecilnya angka bantuan dan verifikasi kategori calon penerima bantuan RTLH versi Baznas sedang dibahas agar tidak tabrakan dengan data Dinsos,” tandas Bagus Selo.
Menurut Bagus Selo jika mengacu kebutuhan riil RTLH dibutuhkan mininum Rp50-60 juta yang mana dengan anggaran Rp 60 juta tentu rumah terbangun dengan layak minimal tapi bukan Aladin.
Hanya saja masih dihitung kemampuan anggaran meskipun anggaran Baznas dari penghimpunan Zakat Infak Sodakoh Tahun 2021 cukup besar mencapai Rp 20 miliar.
Selama ini Baznas Karanganyar membantu berbagai sektor mulai dari pendidikan, duafa, kesehatan dan ekonomi. Dan sekarang s wetedang dikonsep membantu RTLH. Beni Indra