JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Belasan Orang Jadi Korban Saat Konser Kangen Band, Kapolres Sragen Lontarkan Imbauan Tegas. “Dompet dan HP Jangan Ditaruh Belakang!”

Kangen Band saat berpose bersama menjelang akhir konser di puncak peringatan HUT ke-276 Kabupaten Sragen, Sabtu (28/5/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden maraknya aksi copet saat perhelatan konser Kangen Band di Alun-alun Sragen, Sabtu (28/5/2022) silam membuat Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melontarkan imbauan tegas.

Beruntung, polisi bertindak sigap dengan menangkap 6 sindikat copet asal Surabaya yang beraksi dalam konser tersebut.

Namun dari informasi yang beredar, belasan orang sempat mengadu menjadi korban aksi copet saat konser musik yang dihadiri ribuan warga malam itu.

Tak ingin insiden serupa terulang di acara yang melibatkan banyak warga lainnya, Kapolres pun meminta masyarakat waspada jika berada di tengah keramaian agar terhindar dari pencopetan.

“Imbauan kami kepada masyarakat, ini sudah mulai adanya kebijakan pelonggaran masyarakat, kalau ada kegiatan yang sifatnya berkumpul tetap waspada dan hati-hati. Handphone, dompet, atau tas yang biasanya menjadi sasaran copet, harus dijaga betul. Usahakan ditaruh di depan jangan ditaruh di belakang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (5/6/2022).

Kapolres menguraikan selain barang berharga, dompet, HP dan tas, kendaraan bermotor sebisa mungkin juga dijaga saat parkir.

Jika menghadiri kegiatan yang berkumpul banyak orang, harus dipastikan motor sudah terkunci dan dikunci setang.

“Titipkan pada petugas parkir. Kadang masyarakat sudah parkir tapi kuncinya lupa nggak dicabut. Kemudian udah parkir tapi nggak dikunci stang juga ada. Sekali lagi harapan kami semua benar-benar waspada dan hati-hati. Tetap lindungi barang barang yang berharga,” tandasnya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo

Sebelumnya, Polres sudah menangkap 6 tersangka copet asal Jawa Timur yang beraksi saat keramaian konser Kangen Band di Alun-Alun Sragen, Sabtu (2/6/2022) lalu.

Kapolres menyebut enam tersangka copet itu datang khusus ke Sragen untuk mencari mangsa di kerumunan penonton konser Kangen Band.

Keenam tersangka merupakan satu sindikat yang terorganisir dan bekerja secara rapi.

“Dari hasil pendalaman yang dipimpin Kasatreskrim, enam tersangka itu adalah sindikat copet. Mereka berangkat dari Surabaya ke Sragen memang untuk beraksi. Mereka kelompok yang terorganisir,” urainya.

Kapolres menguraikan keenam tersangka itu beraksi dengan sistematis. Mereka berbagi peran dan satu sama lain menjalankan tugas masing-masing.

Ada yang berperan sebagai pendorong, ada yang mencari target dan ada yang bertugas mengesekusi atau mengambil barang dari korban.

“Nah itu semua sistemnya udah sistematis dan bertugas rapi,” terang Kapolres.

Enam pencopet itu diketahui merupakan satu komplotan yang datang dari wilayah Jawa Timur.

Mereka masing-masing Faizal Muhammad alias Bondet (39) warga Dupukan RT04/04, Perak Timur, Pabean Cantikan, Surabaya. Dia berperan sebagai perekrut dan pemegang HP hasil copetan.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Kemudian Muarif aliasArif (46) warga Jalan Bulak Banteng RT 02/003, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dia berperan sebagai sopir.

Tersangka ketiga adalah Arif alias Hulk (29) warga Jl.Kebalen Gang.1 No.45, Krembangan, Pabean, Surabaya yang berperan sebagai pendorong calon korban.

Lantas Samsul Arif alias Rasyid (33) warga Medupat, Camplong, Sampang yang berperan menerima barang hasil copetan.

Kelima Bagus Suwandi alias Bagus (30) asal Jl Perlis Selatan, Gang.07, no.53, Perak Timur, Pabean Cantikan, Surabaya yang berperan mendorong calon korban.

Serta tersangka terakhir Alifian Maki alias Tlenger (27) warga Sampang Oben Kosabe, Kecamatan Oben, Sampang sebagai eksekutor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 16 Handphone berbagai merek. Dari 16 HP itu, separuh di antaranya diketahui merek Xiomi Redmi dan sisanya ada Oppo, Vivo, Infinix hingga Samsung.

Kemudian diamankan mobil Avanza yang dikendarai dari Jatim ke Sragen untuk beraksi. Serta dua tas yang digunakan menampung barang copetan.

Saat ini, enam komplotan copet asal Jawa Timur itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen.

Mereka pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com