Beranda Daerah Karanganyar Bikin Resah dan Membahayakan Warga, 24 Motor Brong dan Keplek Miring di...

Bikin Resah dan Membahayakan Warga, 24 Motor Brong dan Keplek Miring di Karanganyar Diangkut Polisi

Tim Satlantas Polres Karanganyar saat mengamankan 24 motor berknalpot brong dan Keplek miring. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 24 sepeda motor. Puluhan motor itu diamankan setelah kedapatan nekat melakukan aksi membahayakan yakni keplek miring dan menggunakan knalpot brong.

Puluhan motor itu dikukut dalam sebuah operasi pemberantasan balap liar dan knalpot brong di jalan Karangpandan – Tawangmangu, Minggu (5/6/2022).

Operasi dilakukan menyusul informasi dan laporan warga yang resah dengan aksi mereka yang mengganggu keamanan pengguna jalan lain.

Operasi dipimpin KBO Satlantas, Iptu Anggoro yang sebelumnya sudah standby langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Penggerebekan dilakukan mulai jam 06.00 WIB.

Alhasil, 24 motor dengan knalpot brong, dan rata – rata tanpa plat nomor kendaraan berhasil diamankan.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

Dengan truk yang sudah disiapkan, 24 motor tersebut langsung diangkut ke kantor Satlantas Polres Karanganyar.

“Penindakan ini adalah hasil informasi dan aduan dari masyarakat melalui video yang dikirimkan ke kami, sehingga bisa kami identifikasi dan lakukan penindakan,” ungkap Iptu Anggoro mewakili Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yulianto.

“Kami ingatkan kepada mereka yang masih suka konvoi, kebut – kebutan dan memakai knalpot brong, tidak ada ruang di Bumi Intan Pari. Masyarakat sudah sangat resah, dan kami pastikan akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya. Wardoyo