JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Gelapkan Uang Perusahaan untuk DP Mobil dan Bangun Rumah, Seorang Ibu Asal Tangerang Ini Harus Mendekam di Balik Jeruji

ilustrasi borgol / liputan6
   

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Uang memang sebuah kebutuhan untuk hidup, namun uang bisa menjadi godaan dalam hidup, yang bisa menjerumuskan seseorang bertindak menyalahi hukum dan undang-undang.

Uang Rp 300 juta yang ada di tangan seorang ibu berinisial MSM (39) terbukti menjadi sebuah godaan bagi nya.

Uang yang sebenarnya milik PT Sumber Batu di mana dia bekerja, telah digunakan untuk DP pembelian mombil dan membangun rumahnya, serta sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat ulahnya itu, MSM kini berurusan dengan polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Iya benar, pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” kata MSM di hadapan penyidik, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, pihak perusahaan telah mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku),” jelas Zamrul.

Dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak di setorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali,” jelasnya.

Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu selama empat tahun lamanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap seorang ibu berinisial MSM (39).

MSM ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. #liputan6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com