JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

GTT Diusulkan Jadi PPPK di Wonogiri, Sebanyak 621 Orang dan Tanpa Tes Loh

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek GTT diusulkan jadi PPPK adalah kelanjutan dari perekrutan Satu Juta Guru dari pemerintah pusat.

Ada mekanisme tes dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yakni tes pertama dan kedua. Ternyata, masih ada 621 orang formasi yang seharusnya masuk di tes ketiga.

Bupati menambahkan, kemungkinan atas masukan yang diberikan daerah, pemerintah pusat mengambil suatu kebijakan dimana hal itu diinventarisir dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Apakah formasi itu diusulkan atau tidak diusulkan.

“Kami masih punya 623 formasi dan stok kami masih ada 621 untuk formasinya. Kami usulkan semuanya ke pemerintah pusat untuk diakomodir untuk menjadi ASN PPPK, 621 orang tersebut,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, Selasa (21/6/2022).

Dia menerangkan, penggajian mereka akan ditanggung oleh daerah. Itu sudah termasuk anggaran sebesar Rp 175 miliar untuk para PPPK.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

Ratusan GTT (Guru Tidak Tetap) itu nantinya tidak akan menjalani tes. Namun, kata Joko Sutopo, akan ada observasi yang dilakukan seperti dimana yang bersangkutan tinggal dan lain sebagainya. Hal itu menurut dia adalah bentuk pertimbangan, akomodir dan kepekaan pemerintah yang memberikan apresiasi terhadap perjuangan GTT yang sudah lama mengabdi mencerdaskan bangsa.

Mekanismenya disederhanakan.
Itu bagi GTT yang sudah mengabdi paling tidak tiga tahun. Joko Sutopo menuturkan, berdasarkan inventarisasi yang sudah dilakukan, masa pengabdian mereka sudah lebih dari tiga tahun seluruhnya dan akan ada observasi lapangan.

“Beliau nanti dicek tinggalnya dimana, nanti bisa ditempatkan di formasi terdekat. Ada yang mengabdi sudah 17 tahun,” kata pria yang beken disapa Jekek ini.

Menurut Jekek, kewenangan untuk mengangkat 621 GTT yang diusulkan menjadi PPPK adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah mengakomodir ketika ada petunjuk dari pusat terkait adanya formasi yang perlu diusulkan atau tidak. Dan, Pemkab Wonogiri memilih untuk mengusulkannya demi memperjuangkan GTT. Dengan konsekuensi penganggaran APBD untuk memenuhi hak mereka.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Bangunan dan PU Wonogiri Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Jadi Cagub Jateng

“Apapun konsekuensinya kami siap. Beliau-beliau sudah mengabdi, berkontribusi di dunia pendidikan dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita dan atas hal itu kita apresiasi,” papar Jekek.

Bupati menuturkan, saat nantinya proses administrasi dan legalitas pengangkatan GTT menjadi PPPK rampung, maka tanggung jawab mereka menjadi lebih berat. Mereka dituntut untuk mempersiapkan generasi yang makin berkualitas.

“Maka dampingi anak-anak dengan hati, berikan yang terbaik melalui metodologi pembelajaran. Tadi sudah kami sampaikan, itu yang menjadi tantangan beliau-beliau ke depan sebagai seorang profesional,” ujar dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com