JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Heboh Beredar Video Polisi di Semarang Mulai Tilang Pengendara Pakai Sandal Jepit. Kabid Humas Ungkap Fakta Sebenarnya!

Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto/Wardoyo
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warganet dihebohkan dengan video seorang pengendara motor yang ditilang gegara memakai sandal jepit di Semarang.

Polda Jateng pun buru-buru menyampaikan klarifikasi. Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan kabar viral soal video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang itu tidak benar alias kabar bohong atau hoax.

Iqbal menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkai Himbauan memakai alat pelindung kaki Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Iqbal menyampaikan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.

Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Ia meminta media untuk bersama- sama memberikan pemahaman kepada masyarakat,
Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing kata Sendal Jepitnya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.

Sebelumnya di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com