JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Horee! Kades di Wonogiri Dapat Motor Baru, Jenis Bebek Metik atau Malah Trail yah?

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Foto : istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini kabar gembira bagi kalangan kepala desa alias Kades di Wonogiri.

Tahun depan mereka bakal mendapatkan kendaraan operasional sepeda motor baru.

Motor Kades Wonogiri yang baru itu nantinya menggantikan motor Kades Wonogiri yang lama, jenis cub atau moped alias bebek Honda Supra X 125.

Rencana pengadaan motor Kades Wonogiri mencuat saat ratusan Kades dipanggil Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (23/6/2022).

Selain minta sepeda motor baru, para Kades juga berharap agar Pemkab Wonogiri memikirkan uang pesangon atau dana purna bakti bagi Kades yang habis masa baktinya.

“Kalau permintaan motor Kades Wonogiri baru, akan kami realisasi tahun 2023,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Putra Manyaran Cup XVI 2024, Diikuti 45 Klub Catat Tanggal Mainnya

Dari segi anggaran, menurutnya, Pemkab Wonogiri mampu mengalokasikan dana sekitar Rp 7 miliar untuk pengadaan sepeda motor Kades Wonogiri.

“Kami tahu dan menyadari kendaraan dinas Kades memang sudah perlu pengadaan lagi,” ujar Jekek sembari menambahkan motor Kades Wonogiri yang ada saat ini pengadaan tahun 2006 lalu sehingga banyak yang tidak layak pakai lagi.

Menjawab pertanyaan media apakah motor dinas baru nanti tetap menggunakan jenis yang sama yakni bebek, bupati mengaku belum bisa menyebutkan. Soalnya, wacana yang berkembang di kalangan Kades di pelosok desa dengan geografi yang sulit butuh kendaraan dinas motor yang lebih besar dan kuat ketimbang yang mereka pakai selama ini.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengungkapkan, pertemuan dengan ratusan Kades di daerahnya ini sebagai upaya pembinaan Pemkab kepada perangkat desa.

“Karena isu permintaan pesangon atau dana  purna bakti bagi Kades yang akan ‘pensiun’ sudah kami dengar sebelumnya maka dalam pertemuan ini kami juga melibatkan kejaksaan negeri (Kejari) untuk menjelaskan dari sisi hukumnya boleh tidaknya,” kata Bupati Jekek.

Dia mengakui, pihaknya sudah mencari informasi di kabupaten/kota lain di Indonesia apa sudah ada yang memberikan dana purna bakti Kadesnya.

“Ini penting dari pada nanti jika kami mengalokasikan anggaran itu (dana purna bakti) tanpa dasar hukum yang kuat pasti kami disalahkan kejaksaan,” tandas Bupati Jekek. Aris Arianto

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com