Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kakanwil Kemenag Jateng: Soal Kuota Haji Otoritas Pemerintah Arab Saudi

Kakanwil Kemenag Jateng, H Musta’in Ahmad / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Adanya penurunan kuota jamaah calon haji (calhaj) Indonesia tahun ini, lebih disebabkan oleh penurunan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Diketahui bahwa total kuota haji tahun ini sebanyak satu juta orang.

Menurut Kakanwil Kemenag Jateng, H Musta’in Ahmad, penetapan kuota memang sepenuhnya merupakan otoritas pemerintah Arab Saudi.

Kuota sebanyak itu kemudian disebar atau dibagikan ke negara-negara pengirim jamaah.

“Dari jumlah itu, kita dapat sebanyak 100.051 untuk jamaah reguler, jamaah khusus dan kuota petugas,” katanya saat kunjungan di Asrama Haji Donuhudan (AHD) Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jumat (3/6/2022).

Selanjutnya, dari kuota itu dibagi-bagi lagi se-Indonesia, termasuk untuk embarkasi Solo yang mencakup wilayah Jateng sebanyak 13.868 calhaj dan DIY sebanyak 1.437 calhaj. Atau total sebanyak 15.487 calhaj yang terbagi dalam 43 kloter.

Ditambahkan, penggunaan kuota harus sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Saudi. Misalnya, ketetapan batasan usia maksimal 65 tahun, juga harus dipatuhi.

Sehingga, belum diketahui apakah batasan itu berlaku permanen tahun depan.

“Tahun depan seperti apa, kita tidak tahu. Memang, jika melihat saat ibadah umrah ternyata tidak ada batasan usia.”

Pembatasan yang ada, lanjut dia, diasumsikan karena adanya pandemi Covid-19 serta kondisi cuaca di Arab Saudi.

Di mana suhu udara saat ibadah haji mencapai 47-48 derajad Celcius. Kondisi tersebut bakal berpengaruh terhadap jamaah.

“Kalau ibadah umrah itu kan selesai di Masjidil Haram.”

Sedangkan ibadah haji berbeda karena berpindah- pindah tempat. Harus menginap di padang Arofah, Musdalifah dan Mina yang nota bene merupakan tempat terbuka.

“Tentunya, ini juga menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Arab Saudi. Juga adanya ketentuan swab dan PCR.”

Terkait jamaah yang keberangkatannya tertunda karena pembatasan usia maupun kuota, pihaknya berharap ada regulasi baru nantinya.

Sehingga, diharapkan mereka bisa berangkat pada tahun depan. Apalagi melihat tren pemerintah Arab Saudi yang terus melakukan perluasan tempat ibadah haji.

“Kalau tempat diperluas, maka diharapkan bisa menambah kuota.”

Untuk kuota, sebenarnya berlaku kesepakatan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tahun 1987. Dimana peserta haji diambil 1/1.000 jumlah penduduk penganut Islam. Indonesia dihitung sebanyak 220 juta sehingga dapat kuota sebanyak 220.000.

“Itu ketentuan sebelum ada pandemi. Mudah- mudahan ke depan kuota bisa ditambah sehingga mempersingkat antrean.”

Dia juga berharap agar para calon haji bersabar menunggu jadwal keberangkatan.

“Haji itu soal niat dan panggilan. Kalau sudah diberi jalan oleh Allah, maka Insyallah semuanya bisa berjalan dengan lancar.” Waskita

Exit mobile version