SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen bergerak cepat menangani kasus siswi kelas I SMP asal Jenar, Sragen yang diketahui hamil dan melahirkan bayi.
Sebanyak 8 saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus yang sempat menggemparkan dan membuat resah warga tersebut.
“Sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sragen,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (14/6/2022).
AKP Suwarso menerangkan delapan saksi yang diperiksa itu antara lain pihak keluarga dan beberapa orang warga.
Dari beberapa orang yang diperiksa itu tidak menutup kemungkinan ada orang yang dicurigai mengarah sebagai pelaku pencabulan hingga membuat korban hamil dan melahirkan.
Namun karena masih dalam penyelidikan, untuk sementara identitas para saksi masih belum bisa dipublikasi.
Kasi Humas menegaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit PPA Reskrim. Penyidik sementara masih mengintensifkan pemeriksaan dan pendalaman data serta bukti.
“Statusnya masih penyelidikan. Doakan mudah-mudahan segera terungkap pelakunya dan ada penetapan tersangka,” jelasnya. Wardoyo
