JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kecelakaan Maut Adu Banteng dengan Mobil Boks, Anggota Polres Sragen Meninggal Dunia

Ilustrasi petugas Polres Sragen melakukan olah TKP kecelakaan maut. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut adu banteng antara pemotor dan mobil boks merenggut nyawa seorang anggota Polres Sragen, Sabtu (4/6/2022) malam.

Personel polisi itu bernama Bripka Ashardika Puasmara (34). Anggota Polsek Gemolong yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Jatibatur Gemolong itu meninggal dunia di lokasi kejadian usai bertabrakan dengan mobil boks dari arah berlawanan.

Kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Masaran- Plupuh tepatnya di depan Toko Barokah Sayur, Dukuh Sari, Pringanom, Masaran, Sragen.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen Minggu (5/6/2022), kecelakaan maut itu terjadi pukul 20.20 WIB.

Bermula ketika personel asal Dukuh Margorejo Kulon, Kestalan, Banjarsari, Solo itu mengendarai sepeda motor Suzuki Addres AD-4880-OK.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Ia melaju dari timur atau Masaran menuju ke arah Plupuh. Sedangkan dari lawan arah melaju mobil truk boks K 1752 RP yang dikemudikan Suyanto (47) asal Dusun Kemuning RT 01/01, Bejen, Temanggung.

Karena lokasi jalan agak gelap, diduga Bripka Ashardika kurang konsentrasi dan melaku agak ke kanan. Saat bersamaan melaju mobil boks dari arah Plupuh atau lawan arah.

Karena jarak sangat dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Motor korban dan mobil boks saling bertabrakan. Benturan keras membuat personel Bhabin nan malang itu terpental dan membentur badan jalan.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka para di kepala. Kemudian pendarahan telinga dan mulut, tulang leher patah tertutup, tulang rahang bawah patah tertutup, jari tengah tangan kanan patah terbuka dan kaki kanan patah tertutup.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Almarhum Bripka Ashardika meninggal dunia di lokasi kejadian,” papar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas, AKP Suwarso, Minggu (5/6/2022).

Pengemudi mobil boks dilaporkan tidak mengalami luka. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sragen. Sedangkan kendaraan mobil boks dan motor korban diamankan ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lanjut.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik unit Laka Satlantas Polres Sragen,” jelas AKP Suwarso. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com