SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memanfaatkan kelengahan penjaga parkir yang tertidur lelap, dua maling ini sukses mencuri motor di area parkir sebuah penginapan di kawasan Jalan Siwalankerto No. 67, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Sepeda motor yang diembat maling adalah Honda Beat S-3976-OBC milik wanita asal Jombang bernama Aca, salah seorang penyewa penginapan tersebut.
Untung saja, aksi dua bandit motor tersebut terekam kamera CCTV pengawas yang ada di area parkir itu.
Kedua pelaku yang sama-sama mengenakan jaket sweater hoodie berwarna gelap itu, tampak berjalan mengendap-endap melewati seorang pria diduga penjaga parkir yang tampak tertidur pulas bersedekap.
Kemudian, keduanya berjalan merangsek ke dalam area parkir, lalu menuju ke salah satu motor.
Memanfaatkan kondisi si penjaga yang tengah tertidur, kurang dari semenit kemudian, mereka berhasil membawa sebuah motor untuk didorong keluar area parkir tanpa ketahuan.
Penjaga parkir penginapan berinisial AN (21) mengaku, komplotan bandit berjumlah dua orang menjalankan aksinya memanfaatkan kelengahan dirinya gegara ketiduran, sekitar pukul 03.26 WIB.
Bapak satu anak itu mengaku ketiduran karena kurang istirahat hingga mengalami keletihan usai membagi tugas jaga sang buah hati yang baru saja lahir empat bulan lalu.
“Jadi pas kejadian waktu itu posisi saya ketiduran soalnya kecapean kalau siang momong anak saya. Iya saya yang jaga malam,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (21/6/2022).
Saat diparkir terakhir kali, motor tersebut memang tidak dikunci setir oleh si pemilik motor.
Hal itu sesuai dengan instruksi AN yang memang memberlakukan aturan penguncian setir untuk setiap motor, khusus untuk Sabtu malam saja.
Sedangkan, hari-hari lainnya, seperti Minggu hingga berlanjut Senin sampai Jumat, setiap motor yang diparkir wajib dikunci setir.
Menurut AN, setiap Sabtu malam terdapat peningkatan jumlah pengunjung penginapannya sehingga dengan memberlakukan aturan tidak kunci setir terkhusus momen itu, dimaksudkan memudahkan dirinya saat memasukkan dan mengeluarkan motor.
“Kalau kita tanyain katanya gak dikunci setir. Malah mbaknya bilangnya saya gak bolehin kunci stir. Padahal yang gak kita perbolehkan kunci setir pas malam minggu saja,” jelasnya.
Korban mengaku kepada AN mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Apalagi, kurang satu tahun lagi, angsuran motor tersebut bakal lunas.
Insiden tersebut sudah dilaporkan pihak korban ke markas kepolisian setempat. AN juga berharap pihak aparat berwajib segera membekuk pelakunya.
“Kata Mbak Aca-nya cicilannya kurang 1 tahun lagi. Katanya ada asuransinya. Sudah, Polsek Jemur (Polsek Wonocolo),” pungkasnya.