SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang petani tua di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, mendadak viral di media sosial.
Dia kaget bukan kepalang setelah menerima surat pemberitahuan tilang melalui Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dari kepolisian.
Petani bernama Parno (55) itu kaget lantaran dirinya ditilang saat tengah berkendara di jalan persawahan. Pria paruh baya itu terkena tilang karena kedapatan tidak mengenakan helm.
Saat itu Parno dalam perjalanan pulang dari melayat atau takziah dari desa sebelah.
Kasus penilangan di jalan persawahan itu sontak langsung ramai menuai kekagetan publik dunia maya setelah foto surat konfirmasi tilang kamera atau ETLE tersebut diunggah ke media sosial.
Dalam surat itu menunjukkan seorang pengendara motor tanpa helm yang tak lain Parno dengan latarbelakang persawahan.
Netizen menyoroti dan mempertanyakan kamera ETLE sampai ke jalan persawahan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan bahwa Parno terkena tilang dari ETLE karena tertangkap kamera ETLE tidak mengenakan helm.
Ia tak menampik lokasi penilangan memang berada di jalan raya tengah persawahan.
Namun jalan itu merupakan jalan raya yang setiap hari banyak dilalui pengendara dari petani maupun masyarakat umum.
Kapolres menyebut Parno tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE mobile atau via aplikasi HP anggota. Bukan dari kamera E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
“Jadi bukan kamera E-TLE nya diletakkan di persawahan. Tapi memang anggota kita diberi aplikasi khusus di handphonenya untuk memantau pelanggaran sambil berpatroli. Itulah yang namanya E-TLE Mobile,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (23/6/2022). Wardoyo