JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

KPID Jateng: Jangan Khawatir TV Tabung Juga Bisa Tangkap Siaran Digital Lho..

Achmad Junaidi, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah. Foto: Dok
   

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Program perpindahan siaran analog ke digital terus disosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi, Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati siaran analog tersebut tinggal menunggu beberapa bulan lagi mengingat batas akhir yakni 2 Nopember 2022.

Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah memandang masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas terkait program sosialisasinya kepada masyarakat.

Masyarakat sudah banyak yang tahu tentang adanya migrasi tersebut, tetapi seluk-beluk tentang pelaksanaan siaran digital ini masih banyak yang simpang siur.

“Contoh paling gampang ditemuka adalah soal pesawat televisi. Di kalangan masyarakat masih menganggap atau belum tahu kalau untuk menangkap siaran televisi itu gak mesti beli TV baru. Padahal TV lama pun bisa. Bahkan TV tabung pun juga bisa dipakai menikmati siaran digital lho..Jangan salah pemahaman. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat biar tak terjadi kegelisahan,” ungkap Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi, Selasa (14/6/2022).

Hanya saja, bagi yang memiliki TV tabung atau atau televisi model lama yang belum masuk kategori smart TV maka harus disertai dengan perlengkapan tambahan yang disebut Set Top Box (STB).

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Seperti diketahui, di masyarat khususnya di kalangan pedesaan masih banyak dijumpai televisi dengan model lama atau yang biasa disebut dengan TV tabung karena di bagian belakang berbentuk tabung.

Maka TV tabung atau model lama ataupun yang layar datar yang belum smart TV, maih bisa menangkap siaran TV digital dengan alat tambahan yang dinamakan Set Top Box (STB) Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Junaidi menjelaskan, set top box adalah alat untuk mengkonversi atau merubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa, baik TV tabung ataupun layar datar.

Selain itu, yang harus dijelaskan kepada masyarakat, kalau sudah ada set top box juga tidak diperlukan parabola khusus untuk menerima sinyal digital. “Siaran digital televisi tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF sebagaimana antena TV yang dipakai masyarakat saat ini. Tidak perlu membeli antena baru,” kata Junaidi.

Achmad Junaidi yang juga akademisi di salah satu perguruan tinggi di Jateng ini menambahkan langkah selanjutnya, setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Digital tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Ia juga menyarankan, untuk mendapatkan perangkat STB, masyarakat bisa membeli di toko-toko elektronik maupun lewat online. Ia meminta produsen STB untuk menjamin ketersediaan perangkat tersebut di pasaran.

Junaidi yang punya hobi mendengarkan musik ini berharap harga STB di pasaran tidaklah terlalu mahal, yang tentunya terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak begitu membebani masyarakat yang ingin menikmati siaran digital.

“Masyarakat apakah perlu membeli antena baru? Tidak usah kalau antene lama masih bisa berfungsi. Karena antena lama yaitu antena UHF-VHF sudah bisa menangkap siaran digital. TV Digital ini juga tidak memerlukan kuota internet, dan kelebihan lainnya yakni tidak ada pembayaran bulanan,” tegasnya.

Untuk Junaidi meminta sosialisasi tentang seluk-beluk teknis migrasi siaran televisi analog ke digital ini makin digencarkan di kalangan masyarakat agar masyarakat benar-benar siap menikmati siaran digital. “Sosialisasi jangan hanya berhenti di pamahaman migrasi saja tetapi juga faktor-faktor yang menyertainya,” ungkapnya. (A Syahirul)

 

#ASO

#analogswitchoff

#Tvdigital

#siarandigitalindonesia

#ASO2022

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com