JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib apes dialami oleh seorang bocah berusia 11 tahun berinisial AK. Nyawanya tak tertolong, diduga karena kesetrum listrik usai dirinya memegang lampu taman di Lapangan Uprs IV Penjaringan Tower A Jalan Tunjung Wangi I, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, penyidik Polsek Penjaringan telah memeriksa dua orang saksi terkait kematian bocah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan saksi diperoleh keterangan, korban sebelumnya memegang lampu taman. Kejadian itu terjadi pada Senin (12/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
“Benar telah ditemukan jasad korban di lokasi, diduga tersetrum listrik setelah memegang lampu taman,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).
Zulpan menerangkan, korban sebenarnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Namun, guna kepentingan lebih lanjut, jenazah korban dibawa Ke RSCM untuk divisum.
“Kasus ditangani Sektro Penjaringan,” tandas dia. #liputan6