Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Menko Airlangga: Pemerintah Dukung Investasi Pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional

Menko Airlangga Hartarto saat bertemu dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C. Feldman, Selasa (14/6/2022) / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Industri kedirgantaraan termasuk dalam Prioritas Pengembangan Industri Nasional tahun 2022-2024, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024.

Industri kedirgantaraan tersebut, di antaranya mencakup industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam pertemuannya dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C. Feldman, Selasa (14/6/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan beberapa hal terkait dukungan Pemerintah terhadap industri kedirgantaraan nasional.

Menko Airlangga memaparkan, dukungan pemerintah tersebut antara lain dalam hal pembuatan roadmap dan regulasi oleh K/L Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri kedirgantaraan, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.

“Pemerintah juga memfasilitasi pelatihan pengembangan komponen pesawat, memberikan insentif fiskal, di antaranya tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction,” ujar Menko Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Di samping itu, lanjut Menko Airlangga, Pemerintah juga memfasilitasi terkait sertifikasi industri kedirgantaraan (AS9100), pengusulan perusahaan untuk mendapat pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk program National Interest Account (NIA).

Dijelaskan, Boeing memberi peluang adanya offset scheme terhadap pembelian pesawat, baik sipil maupun militer, yang merupakan potensi untuk melakukan investasi di Indonesia.

Investasi tersebut dapat berupa kegiatan usaha di bidang industri pembuatan komponen pesawat, perawatan pesawat, serta pendirian lembaga-lembaga pendidikan untuk pilot, teknisi, dan tenaga-tenaga ahli lainnya, yang berhubungan dengan industri kedirgantaraan.

Karena itulah, Menko Airlangga optimis  dengan semua upaya yang dilakukan Pemerintah akan dapat lebih mengembangkan lagi industri kedirgantaraan di Indonesia.

Apalagi, Pemerintah Indonesia membuka diri atas investasi yang masuk dalam industri kedirgantaraan nasional, baik itu dalam bentuk PMDN ataupun PMA.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini fasilitas MRO telah dibangun di Batam dengan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dengan infrastruktur yang telah memadai.

Diketahui, Boeing International merupakan  perusahaan multinasional yang berasal dari Amerika Serikat dan bergerak dalam industri kedirgantaraan, salah satunya dalam merancang dan memproduksi pesawat terbang komersial.

Boeing sendiri telah membuka anak usaha PT Boeing Indonesia dan berkantor di Jakarta sejak pertengahan 2021 lalu.

Airlangga mengapresiasi dukungan Boeing terhadap industri kedirgantaraan Indonesia dengan mengembangkan perusahaannya pada seluruh lini bisnis.

Terutama, di lini pesawat komersial, pertahanan dan jasa, serta untuk membantu fasilitas simulator pesawat pada sekolah vokasi penerbangan di Indonesia.

Besarnya perhatian Pemerintah terhadap pengembangan industri kedirgantaraan, menurut Menko Airlangga, tidak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Sebagai negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, Indonesia memerlukan sistem transportasi nasional yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, konektivitas antar wilayah, dan memperkukuh kedaulatan NKRI.

Salah satu alat transportasi yang dapat dimaksimalkan potensinya dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia adalah pesawat terbang.

Untuk dalam negeri, potensi pesawat terbang sangat besar, selain sebagai alat transportasi, juga untuk sarana kerja, pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.

Besarnya potensi kebutuhan pesawat terbang dalam negeri perlu dimanfaatkan sebagai base load untuk membangun kemampuan dan kemandirian industri kedirgantaraan nasional melalui pendekatan yang menyeluruh dan terpadu. Suhamdani

Exit mobile version