Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nyebur di Kolam Terdalam, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang 408 Sragen

Tim Polsek Sragen Kota saat melakukan olah TKP di Kolam Renang 408 Widoro usai tewasnya seorang bocah 9 tahun saat berenang di kolam terdalam, Minggu (12/6/2022) pagi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih tragis dialami Nouval Safa Adriyanto (9). Bocah yang duduk di bangku SD itu ditemukan tewas tenggelam di Kolam Renang 408 Widoro Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Sragen.

Siswa asal Kampung Krapyak RT 27/8 Kelurahan Sragen Wetan, Sragen itu ditemukan tak bernyawa di kolam renang di kompleks perumahan Yonif 408 tersebut.

Korban yang disebut merupakan anak pemilik warung selat di belakang Rumdin Bupati itu diduga tenggelam akibat belum pandai berenang. Celakanya korban justru memilih berenang di kolam paling dalam.

Data yang dihimpun di lapangan, insiden tersebut diketahui terjadi pukul 07.30 WIB. Sebelumnya korban pamit kepada orang tuanya untuk berenang di Kolam Renang 408 Widoro dengan mengendarai sepeda BMX.

“Korban berangkat sendirian. Sekira pukul 07.30 WIB, korban sampai di kolam dan langsung masuk ke kolam renang sebelah utara yang paling dalam. Kolam itu berkedalaman 2 meter 10 sentimeter,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (12/6/2022).

Tak lama korban menceburkan diri ke kolam, tubuhnya langsung hilang ditelan kedalaman kolam.

Korban sempat berusaha bertahan dengan menggapai ke atas permukaan kolam. Namun korban gagal bertahan dan kemudian tubuhnya tenggelam ke dalam.

Kasi Humas menyampaikan kejadian tersebut sempat diketahui beberapa anak yang berada di kolam renang.

Melihat korban tenggelam, mereka kemudian meminta tolong ke orang dewasa yang ada di dekat lokasi.

Sempat dievakuasi dan berhasil diangkat ke darat, namun bocah malang itu sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Kasi Humas menambahkan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.

“Hasil Pemeriksaan Tim Medis RSUD dan Tim Inafis Polres Sragen, Korban meninggal dunia murni karena tenggelam. Korban diketahui belum mampu berenang,” terangnya.

Karena keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai takdir, dan keberatan dilakukan otopsi, selanjutnya Korban diserahkan kepada Keluarga untuk dimakamkan. Wardoyo

Exit mobile version