JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penyelewengan Dana BOP Pesantren, Sebagian Kasus Sudah Disidangkan Pelaku Ada yang Dipidana

Jaksa masuk sekolah
Tim Kajari Wonogiri memberikan materi anti korupsi program Jaksa Masuk Sekolah di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri. Foto : istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan atau BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman yang akrab disapa Bib Zaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP pesantren pada tahun anggaran 2020.

Sebagian kasusnya dalam proses hukum sedangkan sejumlah kasus telah disidangkan.

“Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman atau Bib Zaman dilansir dari kemenag.go.id, Kamis (2/6/2022).

Menurut Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman atau Bib Zaman, Menag Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Baca Juga :  Melepaskan Kekhilafan Memurnikan Hati dan Memperkuat Silaturahmi

Menag Yaqut Cholil Ridwan mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

“Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna,” tandas dia

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman atau Bib Zaman menyebut pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya.

Bahkan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

“Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama,” beber dia.

Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini perlu dikawal bersama agar tepat sasaran.

“Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan,” sebut dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com